Bank Mega bakal pimpin kelompok usaha bank (KUB) CT Corp

Minggu, 22 November 2020 | 17:10 WIB   Reporter: Anggar Septiadi
Bank Mega bakal pimpin kelompok usaha bank (KUB) CT Corp


BANK - JAKARTA. PT Bank Mega Tbk (MEGA) akan pimpin kelompok usaha bank (KUB) CT Corp dengan mengonsolidasikan sejumlah penetrasi perusahaan milik taipan Chairul Tanjung di industri perbankan.

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan, sejatinya perseroan kini telah memimpin KUB CT Corp yang saat ini baru beranggotakan PT Bank Mega Syariah. 

“Pembentukan KUB Mega Corpora telah dilaporkan dan dicatat dalam administrasi pengawasan OJK. Strukturnya Bank Mega sebagai pelaksana perusahaan induk, dan anggota KUB Bank Mega Syariah,” kata dia kepada Kontan.co.id, Jumat (20/11).

Baca Juga: Akan dicaplok CT, Bank Harda: Tinggal tunggu izin fit and proper test

Kostaman melanjutkan, KUB CT Corp dibentuk guna  menciptakan sinergi yang kuat antara induk dan anggotanya. Termasuk sebagai media konsolidasi terhadap bank-bank lain yang sahamnya akan dimiliki oleh CT Corp. 

Belakangan CT Corp memang tengah getol merangsek industri perbankan. Ini seiring dengan tenggat buat perbankan memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun dari OJK. Ketentuan ini juga bakal ditingkatkan bertahap menjadi minimum Rp 2 triliun pada 2021, dan Rp 3 triliun pada 2022. 

Sejumlah bank yang kini tengah dibidik CT Corp memang tengah berupaya memenuhi ketentuan modal anyar tersebut. Pun aksi ini sejatinya bakal menolong sejumlah bank-bank bermodal cekak.

Merujuk POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank, anggota KUB cuma wajib memenuhi modal inti Rp 1 triliun tahun ini. Sementara ketentuan lanjutan hanya akan diberlakukan kepada induk KUB, dalam hal ini telah dipenuhi Bank Mega. Per September 2020 modal inti Bank Mega tercatat mencapai Rp 15,37 triliun. 

Adapun penetrasi CT Corp dimulai pertengahan Oktober lalu saat teken perjanjian jual beli 73,71% saham Bank Harda yang dipegang oleh pengendalinya yaitu PT Hakimputra Perkasa.

“Sudah deal, saat ini kami sedang menunggu proses izin untuk fit and proper test investornya,” kata Direktur Bank Harda Yohanes Simon kepada Kontan.co.id pekan lalu. 

Adapun sampai September, modal inti Bank Harda senilai Rp 290,88 miliar. Sehingga diprediksi masih akan ada aksi lanjutan pasca akusisi perseroan oleh CT Corp. Sayang Yohanes enggan menjelaskan hal tersebut.

Baca Juga: Konsolidasi perbankan CT Corp berlanjut, kini masuk Bank Bengkulu

Selain di Bank Harda, CT Corp juga berencana menjadi pemegang saham anyar PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu yang per September 2020 modal intinya tercatat Rp 853,11 miliar tengah menyiapkan aksi penambahan modal via private placement buat menyambut kedatangan CT Corp.

“Mega Corpora akan masuk dengan private placement, artinya akan ada penerbitan saham baru dari kami,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Fanny Irfansyah.

Sayang Fanny masih enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait berapa persen saham anyar yang akan diterbitkan, termasuk target dana yang bakal dikucurkan Mega Corpora. 

Yang jelas, ia bilang aksi pembelian saham oleh Mega Corpora tersebut telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan saat ini tengah dalam proses finalisasi. 

“Untuk porsi saham dan nilainya akan ditentukan saat RUPSLB Bank Bengkulu pada 23 November 2020.  yang jelas aksi ini akan membantu kami memenuhi target modal inti minimum Rp 1 triliun,” sambung Irfan. 

Adapun selain dua bank anyar tersebut yang akan CT Corp juga telah memegang 24,90% saham PT Bank Pembangunan Bank Daerah Sulawesi Tengah, dan 24,51% saham PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Sulut Go).

Baca Juga: Proses akuisisi Bank Harda oleh CT menunggu restu OJK

Direktur Utama Bank Sulteng  Rahmat Abdul Haris bilang pihaknya juga membuka opsi buat bergabung dalam KUB CT Corp yang dipimpin Bank Mega. Alasannya APBD para pemerintah daerah yang memegang saham perseroan ditaksir tak akan mencukupi kebutuhan pemenuhan modal tersebut. 

“Ada dua skenario yang terbuka buat kami memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun. Pertama bergabung dalam KUB Mega Corpora, kedua melakukan IPO. Pemegang saham pengendali, dalam hal ini Pemprov Sulteng sudah setuju untuk bergabung KUB APBD tidak cukup untuk setor sebanyak itu,” jelas Rahmat kepada KONTAN. 

Meski demikian, mengacu pada POJK Konsolidasi Bank, sebuah bank baru bisa dikonsolidasikan atau menjadi entitas anak dalam KUB jika memiliki pengendali yang sama. Sedangkan Mega Corpora bukan pengendali Bank Sulteng.

Pun Rahmat bilang, Pemprov Sulteng sejatinya juga tak mau kehilangan pengendalian atas perseroan

“Ini yang masih kami minta arahan dari OJK. Dari diskusi kami, niat Mega Corpora juga bukan untuk menjadi pengendali, PSP akan tetap diserahkan kepada gubernur,” pungkas dia.

 

Selanjutnya: Bank Sulteng buka opsi konsolidasi dengan Bank Mega

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru