PKP2B Kideco Jaya Agung habis 2023, Indika Energy (INDY) ajukan perpanjangan di 2021

Kamis, 17 Desember 2020 | 18:30 WIB   Reporter: Ridwan Nanda Mulyana
PKP2B Kideco Jaya Agung habis 2023, Indika Energy (INDY) ajukan perpanjangan di 2021


EMITEN -  JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) berniat mengajukan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) anak usahanya, yakni PT Kideco Jaya Agung. Perusahaan batubara ini akan mengajukan hal tersebit kepada Kementerian ESDM pada 2021 mendatang.

Wakil Direktur Utama & CEO INDY Azis Armand mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melengkapi dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Setelah diajukan, Azis menyadari ada beberapa hal yang akan didiskusikan dengan Kementerian ESDM.Sehingga, perlu ada rentang waktu yang cukup antara pengajuan dengan batas berakhirnya PKP2B Kideco.

"Itu masih dalam progres dan kita juga aware nanti ada beberapa hal yang didiskusikan dengan ESDM, itu akan mengambil waktu. Kita sudah merencanakan, mudah-mudahan sebelum akhir tahun 2021 kita sudah bisa memasukkan aplikasi untuk perpanjangan tersebut," terang Azis saat Public Expose INDY, Kamis (17/12).

Baca Juga: Petrosea (PTRO) siapkan capex sekitar US$ 100 juta di tahun depan

Sebagai informasi, PKP2B Kideco akan berakhir pada 13 Maret 2023. Perusahaan ini memiliki konsensi tambang batubara seluas 47.500 hektare (Ha) yang terletak di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kideco sendiri menjadi kontributor terbesar yang menopang pendapatan INDY. Per Kuartal III-2020, kontribusi Kideco terhadap pendapatan INDY mencapai 55%. Kideco merupakan produsen batubara terbesar ketiga di Indonesia. 

Dari sisi produksi, Direktur INDY Retina Rosabai menyampaikan bahwa proyeksi produksi batubara Kideco mencapai 33 juta ton hingga tutup tahun 2020. Hingga Kuartal III, realisasinya berada di angka 23,9 juta ton.

"Kideco untuk tahun 2021, initial target kita 30 juta ton," ungkap Retina.

Siapkan Hilirisasi

 

Sebagai salah satu syarat mendapatkan perpanjangan izin dan berubah status dari PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Kideco harus memenuhi sejumlah persyaratan. Satu diantaranya adalah melakukan hilirisasi batubara.

Azis Armand mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah study dan inisiatif awal, termasuk dengan meneken nota kesepahaman kerjasama strategis dengan PT Pertamina (Persero) dalam proyek hilirisasi batubara.

Skema hilirisasi yang coba dikembangkan Kideco adalah Underground Coal Gasification (UCG) yang saat ini sedang ditahap pra-Feasibility Study (pra-FS). Namun, Azis belum membeberkan detail rencana proyek maupun besaran investasi yang disiapkan.

Baca Juga: Indika Energy (INDY) menambah kepemilikan saham di proyek tambang emas

"FS diharapkan selesai Semester II-2021, mudah-mudahan kita bisa memberikan gambaran yang lebih baik," katanya.

Lebih lanjut, Azis pun menyambut baik sejumlah insentif yang akan digelontorkan pemerintah untuk proyek hilirisasi batubara, khususnya dalam proses gasifikasi. Dia menyoroti insentif berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bisa seumur proyek.

Menurutnya, insentif tersebut sangat positif dan mendorong investasi bagi proyek gasifikasi batubara. "Karena gasifikasi ada investasi dengan jangka waktu yang diharapkan menghasilkan return tertentu. Dikaitkan dengan perpanjangan IUP seumur proyek tersebut tentu sangat baik, kalau tidak match kan, akan jadi berbeda analisa kelayakannya," pungkas Azis.

 

Selanjutnya: Pemerintah akan beri sembilan insentif untuk hilirisasi batubara, berikut daftarnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru