REKOMENDASI SAHAM - JAKARTA. PT Emdeki Utama Tbk (MDKI) akan membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. Emiten produsen bahan kimia ini memutuskan menggelontorkan dana sebesar Rp 25,30 miliar sebagai pembayaran dividen kepada para pemegang saham.
Keputusan ini diambil dalam rapat umum pemegang saham MDKI yang digelar Senin (20/6).
Dividen yang dibagikan setara dengan 65,36% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk. Setiap pemegang satu saham MDKI akan menerima dividen Rp10 per lembar saham.
Baca Juga: Emdeki Utama (MDKI) meraup kredit Rp 34,07 miliar dari Bank BRI (BBRI)
Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (Recording Date) pada tanggal 30 Juni 2022 dan/atau pemilik saham pada Sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 30 Juni 2022.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen MDKI:
- Cum Dividen di pasar regular dan negosiasi : 28 Juni 2022
- Ex. Dividen di pasar regular dan negosiasi : 29 Juni 2022
- Recording Date DPS yang berhak dividen : 30 Juni 2022
- Cum Dividen di Pasar Tunai : 30 Juni 2022
- Ex Dividen di pasar tunai : 01 Juli 2022
- Pembayaran Dividen : 22 Juli 2022
Baca Juga: Kinerja apik, volume penjualan Emdeki Utama (MDKI) naik 3,2% di tahun lalu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News