PEMBAGIAN DIVIDEN - Jakarta. Pengumuman untuk pemegang saham PT Tembaga Mulia Semanan (TBMS). Pemegang saham TBMS segera mendapat pembagian dividen. Simak jadwal pembagian dividen saham TBMS sebagai berikut.
Pembagian saham TBMS ini untuk tahun buku 2020. Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (10/6), emiten produsen tembaga ini sepakat menebar dividen saham TBMS sebesar US$ 955.084.
Dengan demikian, setiap pemegang satu saham TBMS akan menerima dividen US$ 0,00260 per saham. Nilai dividen saham TBMS itu setara dengan Rp 37,01 per saham.
Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Senin (14/6), berikut merupakan jadwal lengkap pembagian dividen saham TBMS :
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 18 Juni 2021
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 21 Juni 2021
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai : 22 Juni 2021
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai : 23 Juni 2021
- Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai : 22 Juni 2021, pukul 16.00
- Tanggal Pembayaran Dividen: 7 Juli 2021
Pada perdagangan Senin (14/6), saham TBMS melemah 3,64% ke level Rp 1.455. Mengacu pada harga terakhir, besaran yield yang dihasilkan dividen saham TBMS sebesar 2,54%.
Itulah jadwal pembagian dividen saham TBMS. Selamat menunggu datangnya dividen.
Selanjutnya: Laba Bersih TMAS di 2020 Hanya Rp 52,21 Miliar, tapi Akan Bagi Dividen Rp 250 Miliar
-
Selasa, 24 Oktober 2023 | 08:00 WIB
Wall Street Ditutup Mixed Usai Yield US Treasury Turun
-
Jumat, 06 Oktober 2023 | 16:15 WIB
Ini Kata Analis Soal Banyaknya Emiten yang Bakal Tambah Modal Lewat Rights Issue
-
Rabu, 04 Oktober 2023 | 07:15 WIB
Laba Bersih Tertekan, Begini Rekomendasi Saham Kalbe Farma (KLBF) Berikut Ini
-
Jumat, 29 September 2023 | 06:15 WIB
Sepanjang 2023, Volume Penjualan Semen Indocement (INTP) Diyakini Naik 4%
-
Kamis, 28 September 2023 | 17:00 WIB
Manufaktur Teknologi Baterai, Anak Usaha Baru Indika Energy (INDY)
-
Senin, 25 September 2023 | 07:45 WIB
Net Buy Asing Berpotensi Mengalir Lagi, Ini Rekomendasi Saham yang Layak Dilirik
-
Senin, 25 September 2023 | 07:30 WIB
Hingga Juli 2023, Jababeka (KIJA) Bukukan Penjualan Lahan Industri Rp 1,3 Triliun
-
Senin, 25 September 2023 | 07:30 WIB
Bumi Serpong Damai (BSDE) Optimistis Raih Kinerja Apik pada Semester II 2023
-
Senin, 25 September 2023 | 07:15 WIB
Harga Komoditas Energi Menghangat, Ini Rekomendasi Saham Jagoan Analis
- Catat! Ini Barang Mewah yang Terkena PPN 12% Mulai 1 Januari 2025
- Tidak Bisa Beli Banyak-Banyak, Ini Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50%
- Simak Rekomendasi Saham Untuk Perdagangan Hari Pertama Tahun 2025, Ada Blue Chip
- Ada Potensi January Effect, Cek Arah IHSG & Rekomendasi Saham Awal 2025
- Konsumen Kaget, Transaksi di Google, Apple Hingga Tokopedia Tetap Kena PPN 12%
- GTS Internasional (GTSI) Bagikan Dividen Interim Rp 23,72 Miliar
- Tak Jadi Naik, Beli Detergen, Baju hingga Skincare Tetap Berlaku PPN 11% pada 2025
- Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kamis (2/1/2025) Antam UBS GALERI 24 Stagnan
- Anak Usaha PANI, Bangun Kosambi (CBDK) Tetapkan Harga IPO Rp 4.060
- 5 Miliarder Asia Tenggara dengan Penurunan Kekayaan Tertajam 2024, 3 dari Indonesia
- Ketentuan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku atau Tidak? (2 Januari 2025)
- Ini Nilai Kekayaan Bersih yang Mendefinisikan Kelas Atas, Menengah, dan Bawah
- Inter Milan vs Atalanta: Preview, Prediksi Skor, dan Line Up di Piala Super Italia
- Daftar 97 Pinjol Resmi OJK Terbaru, Berlaku Per Januari 2025
- Kode Redeem FF Hari ini 2 Januari 2025, Hadiah Gratis Klaim di Reward.ff.garena.com
- Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Semua Hal yang Perlu Anda Ketahui
- Promo HokBen dengan BRI & Mandiri di Tahun Baru Januari 2025, Cashback Sampai 50%
- Prakiraan Cuaca Jawa Timur Terbaru: Surabaya, Madiun, Malang dan Wilayah Lain
- 4 Tanda Utama Seseorang Termasuk dalam Warga Kelas Bawah Tanpa Menyadarinya
- Inilah Gaji P3K Terbaru, Peserta Lulus PPPK 2024 Harus Isi DRH NI Di Sscasn.bkn.go.id