EMITEN - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis I pada 88 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2020, Jumat (11/6).
Sementara itu 617 emiten lainnya telah menyampaikan laporan keuangan 2020 tepat waktu. Di mana batas penyampaian laporan keuangan tersebut berakhir pada 31 Mei 2020.
Sedangkan 7 emiten tercatat memiliki tahun buku yang berbeda yaitu pada Januari, Maret dan Juni. Dari 7 emiten tersebut sebanyak 3 emiten telah menyampaikan laporan keuangan interim tepat waktu dan 4 emiten belum menyampaikan dan belum melewati batas waktu.
Baca Juga: BEI Rombak Aturan Papan Pencatatan Untuk Calon Emiten Unicorn hingga Decacorn
Adapun 88 emiten yang mendapatkan peringatan tertulis I antara lain:
ABBA - PT Mahaka Media Tbk
AKKU - PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk
ARII - PT Atlas Resources Tbk
ARMY - PT Armidian Karyatama Tbk
ASMI - PT Asuransi Kresna Mitra Tbk
BIKA - PT Binakarya Jaya Abadi Tbk
BUVA - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
CASS - PT Cardig Aero Services Tbk
AYLS - PT Agro Yasa Lestari Tbk
BAPI - PT Bhakti Agung Propertindo Tbk
Kemudian BIPI, BKSL, BOSS, BULL, CASS, CNKO, COWL, CPRI, CPRO, DEAL, DPUM, DUCK, ELTY, ENVY, ETWA, FORZ, GOLL, GTBO, FAST, GIAA, GMFI, HDIT, HDTX, HKMU, HOME, HOTL, IATA, ICON, ITMA, JAST, JGLE, JSKY, KBRI, KJEN, KPAL, dan KRAH.
Kemudian KREN, LCGP, LMAS, MABA, MAGP, MAMI, MARI, MDRN, MEDC, MMLP, MPRO, MRAT, MTRA, MYRX, NIPS, NUSA, PGLI, PICO, PJAA, PLAN, PLAS, POLI, POLL, POLU, PURE, RIMO, ROCK, RONY, SIMA, SKYB, SOFA, dan SRAJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News