KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham pada hari ini, Kamis (22/10/2026). Saham yang terkena suspensi tersebut PT Lovina Beach Brewery Tbk. (STRK) dan PT Guna Timur Raya Tbk. (TRUK).
Berdasarkan pengumuman Bursa, suspensi kedua saham dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi investor sekaligus memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasinya.
Penghentian perdagangan tersebut berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pra-pembukaan Kamis, 22 Oktober 2026 hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Baca Juga: Ini 4 Saham yang Terkena Suspensi BEI per 7 Oktober 2026, Ada PGLI hingga IFSH
Daftar Saham yang Disuspensi BEI
Berikut daftar saham yang diumumkan terkena suspensi mulai perdagangan tanggal 22 Oktober 2026.
| Tanggal Pengumuman | Nama Emiten | Kode Saham |
|---|---|---|
| 21 Oktober 2026 | PT Lovina Beach Brewery Tbk. | STRK |
| 21 Oktober 2026 | PT Guna Timur Raya Tbk. | TRUK |
Investor perlu membedakan tanggal pengumuman suspensi dengan tanggal mulai berlakunya penghentian perdagangan. Dalam pengumuman tersebut, BEI menetapkan suspensi STRK dan TRUK mulai sesi pra-pembukaan 22 Oktober 2026.
Baca Juga: Cek 3 Saham yang Disuspensi BEI per 15 Oktober 2026: Ada AKKU hingga TFCO
1. Saham STRK Disuspensi BEI
PT Lovina Beach Brewery Tbk. merupakan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham STRK. Pada 21 Oktober 2026, BEI mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham perusahaan tersebut setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Suspensi dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi investor dan memberikan kesempatan kepada pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.
Penghentian perdagangan berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pra-pembukaan 22 Oktober 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. BEI juga mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.
Sebelumnya, saham STRK juga pernah mengalami suspensi pada 2025. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa investor perlu mencermati pengumuman Bursa dan keterbukaan informasi emiten setiap kali terjadi penghentian perdagangan.
Baca Juga: Saham SMLE, ASLI, dan WAPO Terkena Suspensi BEI per 25 September 2026
2. Saham TRUK Kembali Disuspensi
Selain STRK, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk. (TRUK). Suspensi dilakukan setelah harga saham perusahaan mengalami peningkatan kumulatif yang signifikan.
Sebelum pengumuman terbaru ini, perdagangan saham TRUK sempat kembali dibuka pada 16 Oktober 2026 setelah sebelumnya disuspensi selama lebih dari tiga pekan. Pembukaan kembali tersebut dilakukan berdasarkan pengumuman Bursa yang berlaku mulai sesi I perdagangan pada tanggal tersebut.
Dengan adanya pengumuman baru pada 21 Oktober 2026, perdagangan saham TRUK kembali dihentikan sementara mulai sesi pra-pembukaan 22 Oktober 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Suspensi ini bertujuan memberikan waktu bagi investor untuk mencermati pergerakan harga dan informasi yang tersedia. Investor juga perlu memperhatikan pengumuman lanjutan dari BEI untuk mengetahui kapan perdagangan saham TRUK dapat kembali dilakukan.
Baca Juga: Intip 5 Saham Suspensi BEI per 19 Agustus 2026: Terbaru Ada WIKA
Apa Arti Suspensi Saham bagi Investor?
Suspensi saham adalah penghentian sementara perdagangan suatu saham oleh Bursa Efek Indonesia. Kebijakan ini dapat diterapkan dalam kondisi tertentu, antara lain ketika terjadi kenaikan atau penurunan harga kumulatif yang signifikan, terdapat kebutuhan untuk memperoleh informasi yang memadai, atau terdapat kondisi lain yang memerlukan tindakan Bursa.
Selama suspensi berlaku, investor tidak dapat melakukan transaksi jual beli saham yang bersangkutan melalui mekanisme perdagangan di Bursa pada pasar yang terkena penghentian.
Karena itu, investor perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
- Memantau pengumuman BEI. Informasi pembukaan kembali perdagangan atau perpanjangan suspensi dapat diketahui melalui pengumuman resmi Bursa.
- Mencermati keterbukaan informasi emiten. Investor perlu memeriksa penjelasan perusahaan dan informasi material yang disampaikan kepada publik.
- Memahami risiko volatilitas harga. Saham yang mengalami kenaikan signifikan dapat memiliki risiko perubahan harga yang tinggi ketika perdagangan kembali dibuka.
- Menghindari keputusan berdasarkan spekulasi semata. Keputusan investasi sebaiknya mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan, informasi yang tersedia, dan profil risiko masing-masing investor.
Demikian informasi mengenai daftar saham yang terkena suspensi dari BEI pada pengumuman 21 Oktober 2026.
Tonton: Prabowo Tantang MSCI! OJK Janji Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News