Hingga 29 Desember 2020, investor pasar modal mencapai 3,87 juta

Kamis, 31 Desember 2020 | 07:40 WIB   Reporter: Kenia Intan
Hingga 29 Desember 2020, investor pasar modal mencapai 3,87 juta


BURSA EFEK / BURSA SAHAM - JAKARTA. Minat investor terhadap pasar modal Indonesia tidak surut di tengah pandemi Covid-19. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, jumlah investor tetap bertumbuh sepanjang tahun 2020.

Hingga 29 Desember 2020, investor pasar modal mencapai 3,87 juta. Jumlah investor saham, obligasi, dan reksadana meningkat 55,83% dibandingkan akhir tahun 2019.
Jika dibandingkan dengan empat tahun lalu, jumlah investor di tahun 2020 empat kali lipat lebih tinggi dibanding tahun 2016 yang tercatat 894.000 investor.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo merinci, jumlah investor C-BEST mampu meningkat 52,88%. Peningkatan juga terjadi pada investor raksadana hingga 78,38%.

"Di masa pandemi, investor pasar modal baik di C-BEST ataupun reksadana semuanya bertumbuh melebihi pencapaian tahun 2018 ke 2019," ujar Uriep dalam Konferensi Pers Penutupan Perdagangan BEI Tahun 2020 yang digelar secara virtual, Rabu (30/12).

Sementara itu, untuk jumlah investor surat berharga mengalami kenaikan 45,46%.

Uriep mengamati, kenaikan jumlah investor di masa pandemi tidak terlepas dari peran perkembangan teknologi informasi. Sebab, sebanyak 54,52% Single Investor Identification (SID) atau sekitar 2,11 juta investor memiliki rekening investasi di Selling Agent Fintech.

Baca Juga: OJK: Pasar modal bisa lebih kuat pada tahun 2021

Adapun penggunaan platform digital tersebut sejalan dengan karakteristik investor pasar modal yang terus bergerak ke usia muda. Berdasarkan data KSEI per 29 Desember 2020, jumlah investor berusia di bawah 30 tahun dan 30 sampai dengan 40 tahun telah mencapai lebih dari 70%.

Ke depannya, KSEI telah menyusun sembilan program, antara lain rencana pengembangan alternatif penyimpanan Dana Nasabah pada Sub Rekening Efek (SRE) untuk instrumen Efek Bersifat Ekuitas dan efek bersifat utang dan Investor Fund Unit Account (IFUA) untuk instrumen reksa dana. Program ini bertujuan untuk memberikan alternatif tempat penyimpanan dana dalam rangka penyelesaian transaksi di pasar modal.

Program strategis KSEI lainnya adalah Information Hub yang meliputi pengembangan validasi data investor, baik dengan Ditjen Dukcapil terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) untuk investor diaspora. Selain itu, pengembangan SRE Syariah dalam rangka mendukung Roadmap Pengembangan Pasar Modal Syariah.

Terdapat juga tiga rencana strategis yang baru dari KSEI yakni optimalisasi peran KSEI sebagai Sub Registry Surat Berharga Negara (SBN), Securities Crowd Funding, dan Pengembangan Layanan SRE Syariah.

Selanjutnya: Menko Airlangga: Pasar modal akan stabil dan pulih tahun 2021

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru