Adaro Energy (ADRO) akan Buyback Saham, Nilainya Maksimal Rp 4 Triliun

Rabu, 05 April 2023 | 16:50 WIB   Reporter: Akhmad Suryahadi
Adaro Energy (ADRO) akan Buyback Saham, Nilainya Maksimal Rp 4 Triliun


BUYBACK SAHAM - JAKARTA. PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) berencana menggelar aksi korporasi berupa pembelian kembali (buyback) saham. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (5/4), emiten tambang batubara ini akan melakukan buyback saham dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 4 triliun.

Pembelian kembali saham akan menggunakan dana dari kas internal karena saat ini ADRO memiliki permodalan dan arus kas yang baik dan cukup untuk membiayai seluruh kegiatan usaha dan operasional; belanja modal, serta buyback.

Baca Juga: Menadah Potensi Cuan dari Dividen Emiten Batubara

ADRO akan melakukan buyback saham dalam jangka waktu paling lama 18  bulan terhitung setelah tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan akan dilaksanakan melalui BEI.

RUPST akan dilakukan pada tanggal 11 Mei 2023 dan apabila agenda pembelian kembali saham telah disetujui pada RUPST, maka buyback saham akan dilakukan terhitung sejak tanggal 12 Mei 2023.

Ada tiga pertimbangan ADRO menggelar buyback saham ini. 

Pertama, ADRO memiliki kesempatan dan fleksibilitas untuk melaksanakan pembelian kembali saham pada setiap saat berdasarkan kondisi pasar, dalam jangka waktu 18 bulan terhitung setelah persetujuan RUPST atas rencana pembelian kembali saham diperoleh.

Kedua, rencana pembelian kembali saham diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham ADRO sehingga harga saham ADRO dapat mencerminkan nilai fundamental.

Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham Adaro Energy (ADRO) usai Cetak Rekor Kinerja

Ketiga, ADRO berharap dengan dilaksanakannya pembelian kembali saham akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham ADRO dapat mencerminkan kondisi fundamental yang sebenarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru