REKOMENDASI SAHAM - JAKARTA. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) pecah kongsi dengan Fritolay Netherlands Holding B.V.. Perpisahan keduanya ditandai dengan langkah ICBP yang mengakuisisi 49% saham Fritolay dalam PT Indofood Fritolay Makmur (IFL).
Nilai transaksinya Rp 494 miliar. ICBP bakal merogoh kas internalnya untuk merealisasikan akuisisi tersebut.
"Nilai tersebut setara sekitar 3,5 kali earning before interest and tax (EBIT) tahun ini dan 0,37 kali dari perkiraan penjualan konsoidasi tahun ini. Ini murah," terang Vice President RHB Sekuritas Michael Setjoadi kepada Kontan.co.id, Kamis (18/2).
Transaksi antara ICBP dan Fritolay yang merupakan afiliasi Pepsi Co. tersebut diperkirakan rampung selama enam bulan ke depan. Pasca rampungnya akuisisi, Pepsi dan afiliasi lainnya tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan atau mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama tiga tahun.
Baca Juga: IHSG tertekan, saham-saham ini banyak dilego asing, Kamis (18/2)
Melihat situasi tersebut, Michael memperkirakan ICBP akan meluncurkan produknya sendiri. Peluncuran ini dilakukan demi mengisi kekosongan produk di bawah bendera Fritolays seperti Cheetos, Lays dan Doritos.
Jika hal itu terjadi, ICBP memang akan mengalami kenaikan biaya iklan dan promosi atawa adevertising and promotion (A&P). Maklum saja, A&P perlu dilakukan, terutama untuk poduk baru, demi mencuil pangsa pasar.
Meski keluar biaya, kata Michael, akuisisi tersebut bakal membuat ICBP bisa berhemat biaya royalti ke Fritolays. "Nilainya akan cukup signifikan," imbuh Michael.
Hitungan Michael, biaya royalti yang harus ICBP bayarkan sepanjang tahun lalu diperkirakan Rp 416 miliar. Nilai ini setara sekitar 0,96% dari perkiraan penjualan tahun lalu.
Dia masih mempertahankan rekomendasi buy saham ICBP dengan target harga Rp 11.500 per saham. Kamis (18/2), saham ICBP turun 75 poin atau setara 0,85% ke level Rp 8.750 per saham.
Selanjutnya: Indofood CBP (ICBP) kini kuasai 99,9% saham Indofood Fritolay Makmur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News