Apa Itu FTSE Russell yang Coret 8 Saham RI? Ini Pengertian hingga Dampaknya

Selasa, 02 Juni 2026 | 11:54 WIB
Apa Itu FTSE Russell yang Coret 8 Saham RI? Ini Pengertian hingga Dampaknya

ILUSTRASI. Indeks FTSE (Omar Marques/SOPA Images via Reuters)


Sumber: Bursa Efek Indonesia (BEI  | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - FTSE Russell adalah lembaga penyedia indeks saham global yang menjadi acuan bagi banyak investor institusi, manajer investasi, dana pensiun, hingga ETF internasional.

Di Indonesia, FTSE Russell memasukkan saham-saham yang memenuhi kriteria tertentu ke dalam indeks global mereka, terutama FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Indeks ini digunakan investor asing untuk menentukan saham mana yang layak masuk ke portofolio investasi berbasis emerging market.

Karena menjadi acuan dana global, saham yang masuk indeks FTSE biasanya berpotensi mendapatkan aliran dana pasif (passive fund inflow). Sebaliknya, saham yang dikeluarkan dari indeks dapat menghadapi tekanan jual karena dana indeks harus menyesuaikan portofolionya.

Baca Juga: Pasar Modal RI Kena Sorotan, FTSE Russell Coret Saham HSC Juni 2026

Pentingnya FTSE Russell bagi Pasar Modal Indonesia

FTSE Russell tidak hanya menilai ukuran kapitalisasi pasar perusahaan, tetapi juga memperhatikan berbagai aspek seperti:

  • Tingkat free float atau saham yang beredar di publik
  • Likuiditas perdagangan
  • Transparansi kepemilikan saham
  • Struktur kepemilikan perusahaan
  • Kualitas dan integritas pasar modal

Indonesia saat ini masih mempertahankan status sebagai Secondary Emerging Market dalam klasifikasi FTSE Russell.

Namun sejak awal 2026, FTSE bersama MSCI meningkatkan pengawasan terhadap pasar modal Indonesia karena adanya kekhawatiran mengenai transparansi kepemilikan saham dan konsentrasi pemegang saham di sejumlah emiten.

Baca Juga: FTSE Russell Coret 4 Emiten, Saham Bank Jumbo Disebut Rentan Dilepas Asing

Mengapa FTSE Russell Mendepak Sejumlah Emiten Indonesia?

Salah satu alasan utama adalah high shareholding concentration atau kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Artinya, sebagian besar saham perusahaan dikuasai oleh pemegang saham utama sehingga jumlah saham yang benar-benar beredar di pasar relatif kecil. Kondisi ini dinilai dapat mengurangi likuiditas dan meningkatkan risiko manipulasi harga.

Selain itu, FTSE juga memperhatikan:

  • Penurunanfree float
  • Masuknya saham ke papan pengembangan BEI
  • Kualitas perdagangan dan transparansi pasar
  • Kepatuhan terhadap aturan indeks global FTSE GEIS.

Baca Juga: Usai MSCI, FTSE akan Depak Saham Konsentrasi Tinggi, Cek Saham HSC & Konstituen FTSE

Daftar 8 Emiten Indonesia yang Didepak FTSE Russell

Pada rebalancing dan revisi Mei-Juni 2026, FTSE Russell mengeluarkan total delapan saham Indonesia dari berbagai kategori indeks global.

No Kode Saham Nama Emiten Kategori Indeks FTSE Alasan Dikeluarkan
1 DSSA PT Dian Swastatika Sentosa Tbk FTSE GEIS Large Cap Failed High Shareholding Concentration (konsentrasi kepemilikan saham terlalu tinggi)
2 DAAZ PT Daaz Bara Lestari Tbk FTSE GEIS Micro Cap Failed Minimum Free Float Requirement
3 HILL PT Hillcon Tbk FTSE GEIS Micro Cap Failed Surveillance Stocks Screen
4 MLIA PT Mulia Industrindo Tbk FTSE GEIS Micro Cap Failed Surveillance Stocks Screen
5 GOTO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk FTSE GEIS Mid Cap Perubahan papan pencatatan saham oleh BEI
6 NCKL PT Trimegah Bangun Persada Tbk FTSE GEIS Mid Cap Perubahan papan pencatatan saham oleh BEI
7 DOID PT Delta Dunia Makmur Tbk (melalui BUMA International Group) FTSE GEIS Micro Cap Perubahan papan pencatatan saham oleh BEI
8 CNMA PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk FTSE GEIS Micro Cap Perubahan papan pencatatan saham oleh BEI

*FTSE Russell melakukan revisi berkala sehingga komposisi final dapat berubah sesuai evaluasi lanjutan.

Baca Juga: FTSE Russell Tendang 4 Saham RI, DSSA hingga HILL Tersingkir dari Indeks Global

Kasus DSSA Jadi Sorotan

Salah satu yang paling banyak diperbincangkan adalah saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk milik Grup Sinar Mas.

FTSE Russell menyebut saham ini gagal memenuhi uji high shareholding concentration, yaitu kondisi ketika kepemilikan saham terlalu terkonsentrasi pada kelompok tertentu sehingga jumlah saham publik dianggap tidak cukup representatif untuk kebutuhan indeks global.

Dampak bagi Investor

Melansir laman BEI, penghapusan dari FTSE Russell tidak berarti fundamental perusahaan otomatis memburuk. Ada beberapa dampak yang perlu diperhatikan:

  1. Potensi arus keluar dana asing dari ETF dan reksa dana indeks.
  2. Likuiditas perdagangan dapat berkurang.
  3. Sentimen pasar cenderung negatif dalam jangka pendek.
  4. Bobot Indonesia dalam indeks global bisa terpengaruh jika penghapusan terus berlanjut.

Meski demikian, regulator dan BEI menilai langkah FTSE Russell justru dapat mendorong perbaikan tata kelola pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi kepemilikan saham dan aturan free float yang lebih ketat.

FTSE Russell merupakan penyedia indeks global yang menjadi salah satu acuan utama investor internasional dalam berinvestasi di pasar saham. Pada evaluasi Juni 2026, delapan emiten Indonesia tercatat keluar dari indeks FTSE akibat berbagai faktor, terutama konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, masalah free float, serta penyesuaian aturan indeks.

Meskipun dapat memicu tekanan jangka pendek pada harga saham terkait, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kredibilitas dan kualitas pasar modal Indonesia di mata investor global.

Tonton: Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Avtur Hingga 10% Mulai 1 Juni 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru