Mengenal Aturan HSC BEI dan Daftar 51 Emiten Terbaru per 15 Juli 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:01 WIB
Mengenal Aturan HSC BEI dan Daftar 51 Emiten Terbaru per 15 Juli 2026

ILUSTRASI. IHSG (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Sumber: Bursa Efek Indonesia (BEI  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Mengenal aturan HSC BEI dan daftar 51 emiten yang masuk dalam kelompok tersebut. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara berkala menerbitkan daftar saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi.

Per 15 Juli 2026, terdapat puluhan emiten yang kembali masuk dalam daftar tersebut.

Meski demikian, masuknya suatu saham ke dalam daftar HSC bukan berarti emiten tersebut melakukan pelanggaran peraturan pasar modal.

Pengumuman ini merupakan bentuk transparansi kepada investor agar memahami struktur kepemilikan saham suatu perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi.

Baca Juga: 5 Daftar Emiten Milik Aguan Berbagai Sektor di BEI

Apa Itu High Shareholding Concentration (HSC)?

Melansir laman BEI, High Shareholding Concentration (HSC) adalah kondisi ketika sebagian besar saham suatu emiten dimiliki oleh sekelompok kecil pemegang saham.

Dalam praktik yang diterapkan BEI dan KSEI, saham dikategorikan HSC apabila sekitar 90% atau lebih saham yang beredar dikuasai oleh pihak tertentu atau kelompok pemegang saham tertentu, sehingga hanya sebagian kecil saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan di pasar (free float).

Dengan kata lain, meskipun saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia, jumlah saham yang beredar di publik relatif sedikit karena mayoritas masih berada di tangan pemegang saham pengendali maupun investor tertentu.

Baca Juga: Telat Lapor, BEI Hukum Emiten Ini dengan Peringatan Hingga Denda Rp 150 Juta

Penambahan Indikator Baru

Bertambahnya jumlah saham yang masuk dalam daftar HSC BEI menyempurnakan metodologi penentuan saham HSC dengan memasukkan indikator Price Impact Ratio sebagai salah satu parameter penilaian.

Melalui pembaruan tersebut, sebanyak 37 saham baru, terutama emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun, kini tercatat dalam daftar HSC.

Jika sebelumnya penilaian lebih berfokus pada tingkat konsentrasi kepemilikan saham, kini BEI juga memperhitungkan Price Impact Ratio untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap karakteristik perdagangan suatu saham.

Dengan penerapan indikator baru tersebut, BEI dapat mengidentifikasi saham-saham berkapitalisasi besar yang memiliki tingkat kepemilikan terpusat sekaligus berpotensi mengalami perubahan harga yang lebih sensitif akibat aktivitas transaksi di pasar.

Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi informasi bagi investor dalam memahami karakteristik likuiditas dan pergerakan harga saham.

Baca Juga: BEI Dorong Emiten dengan Saham Terkonsentrasi Tinggi Gelar Aksi Korporasi

Tujuan Pengumuman HSC

BEI dan KSEI menerbitkan daftar HSC sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada investor. Tujuannya antara lain:

  • Memberikan informasi mengenai struktur kepemilikan saham emiten.
  • Membantu investor memahami tingkat likuiditas suatu saham.
  • Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi volatilitas harga akibat jumlah saham yang diperdagangkan relatif terbatas.
  • Mendukung terciptanya perdagangan efek yang lebih transparan dan efisien.

Baca Juga: Daftar Biaya Visa Terbaru Per Juli 2026 untuk Berbagai Negara Tujuan Populer

Apakah Saham HSC Bermasalah?

BEI secara tegas menyatakan bahwa status HSC bukan merupakan sanksi maupun indikasi adanya pelanggaran oleh emiten. Daftar tersebut hanya menggambarkan kondisi konsentrasi kepemilikan saham berdasarkan data KSEI.

Dengan demikian, saham yang masuk daftar HSC tetap dapat diperdagangkan secara normal di Bursa Efek Indonesia.

Dampak High Shareholding Concentration bagi Investor

Meskipun bukan pelanggaran, saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi memiliki beberapa karakteristik yang perlu dipahami investor, di antaranya:

  • Likuiditas cenderung lebih rendah karena saham yang tersedia di pasar relatif sedikit.
  • Harga saham lebih mudah berfluktuasi, terutama ketika terjadi transaksi dalam jumlah besar.
  • Spread harga bid dan offer berpotensi lebih lebar dibanding saham dengan free float besar.
  • Pergerakan harga terkadang tidak mencerminkan aktivitas transaksi yang besar karena pasokan saham terbatas.

Oleh karena itu, investor disarankan memperhatikan kondisi likuiditas saham selain melihat fundamental perusahaan.

Baca Juga: Investor Cek Saham Konsentrasi Tinggi Terbaru Juli 2026! 14 Saham Masih HSC Di BEI

Daftar Saham HSC BEI per 15 Juli 2026

Berikut ini daftar High Shareholding Concentration dirangkum dari pengumuman BEI.

No. Tanggal Masuk HSC Kode Emiten
1 14 Juli 2026 BBHI PT Allo Bank Indonesia Tbk
2 14 Juli 2026 BINA PT Bank Ina Perdana Tbk
3 14 Juli 2026 CMNP PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
4 14 Juli 2026 MEGA PT Bank Mega Tbk
5 14 Juli 2026 BNII PT Bank Maybank Indonesia Tbk
6 14 Juli 2026 MCOL PT Prima Andalan Mandiri Tbk
7 14 Juli 2026 LIFE PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk
8 14 Juli 2026 POLU PT Golden Flower Tbk
9 14 Juli 2026 ELPI PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk
10 14 Juli 2026 FILM PT MD Entertainment Tbk
11 14 Juli 2026 KING PT Hoffmen Cleanindo Tbk
12 14 Juli 2026 ALII PT Ancara Logistics Indonesia Tbk
13 14 Juli 2026 FITT PT Hotel Fitra International Tbk
14 14 Juli 2026 YUPI PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk
15 14 Juli 2026 KONI PT Perdana Bangun Pusaka Tbk
16 14 Juli 2026 MKPI PT Metropolitan Kentjana Tbk
17 14 Juli 2026 CMNT PT Cemindo Gemilang Tbk
18 14 Juli 2026 SMAR PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
19 14 Juli 2026 PRAY PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
20 14 Juli 2026 MPRO PT Maha Properti Indonesia Tbk
21 14 Juli 2026 BELI PT Global Digital Niaga Tbk
22 14 Juli 2026 GEMS PT Golden Energy Mines Tbk
23 14 Juli 2026 MLPT PT Multipolar Technology Tbk
24 14 Juli 2026 STTP PT Siantar Top Tbk
25 14 Juli 2026 BTPN PT Bank SMBC Indonesia Tbk
26 14 Juli 2026 BBSI PT Krom Bank Indonesia Tbk
27 14 Juli 2026 SILO PT Siloam International Hospitals Tbk
28 14 Juli 2026 FAPA PT FAP Agri Tbk
29 14 Juli 2026 RISE PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk
30 14 Juli 2026 SOHO PT Soho Global Health Tbk
31 14 Juli 2026 PGUN PT Pradiksi Gunatama Tbk
32 14 Juli 2026 BNLI PT Bank Permata Tbk
33 14 Juli 2026 SRAJ PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk
34 14 Juli 2026 MORA PT Ekamas Mora Republik Tbk
35 14 Juli 2026 DNET PT Indoritel Makmur Internasional Tbk
36 14 Juli 2026 BYAN PT Bayan Resources Tbk
37 14 Juli 2026 DCII PT DCI Indonesia Tbk
38 1 Juli 2026 HATM PT Habco Trans Maritima Tbk
39 30 Juni 2026 DGWG PT Delta Giri Wacana Tbk
40 4 Juni 2026 SATU PT Kota Satu Properti Tbk
41 29 Mei 2026 MGRO PT Mahkota Group Tbk
42 29 Mei 2026 TCPI PT Transcoal Pacific Tbk
43 8 Mei 2026 WBSA PT BSA Logistics Indonesia Tbk
44 2 April 2026 SOTS PT Satria Mega Kencana Tbk
45 2 April 2026 ROCK PT Rockfields Properti Indonesia Tbk
46 2 April 2026 RLCO PT Abadi Lestari Indonesia Tbk
47 2 April 2026 MGLV PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
48 2 April 2026 IFSH PT Ifishdeco Tbk
49 2 April 2026 DSSA PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
50 2 April 2026 BREN PT Barito Renewables Energy Tbk
51 2 April 2026 AGII PT Samator Indo Gas Tbk

Demikian informasi mengenai aturan HSC BEI dan daftar 51 emiten yang masuk dalam kelompok tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru