Intip Daftar 17 Saham yang Terkena UMA BEI di Pekan Pertama Juni 2026

Senin, 08 Juni 2026 | 11:10 WIB
Intip Daftar 17 Saham yang Terkena UMA BEI di Pekan Pertama Juni 2026

ILUSTRASI. IHSG Anjlok (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Sumber: Bursa Efek Indonesia (BEI  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Cek daftar 17 saham UMA pada awal pekan Juni 2026. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan sejumlah saham yang masuk kategori Unusual Market Activity (UMA) pada awal Juni 2026.

Sebagian besar saham tersebut mengalami pergerakan harga yang tidak biasa, termasuk penurunan tajam hingga menyentuh Auto Rejection Bawah (ARB) dalam beberapa hari perdagangan.

Perlu diketahui, pengumuman UMA bukan berarti terdapat pelanggaran di pasar modal. Namun, BEI menilai telah terjadi aktivitas perdagangan atau pergerakan harga yang berada di luar kebiasaan sehingga perlu mendapat perhatian investor.

Baca Juga: Daftar Saham Bagi Dividen Awal Mei 2026, ASII hingga BMRI Jadi Incaran Dividen Hunter

Investor diimbau untuk mencermati keterbukaan informasi emiten, mempertimbangkan fundamental perusahaan, serta menghindari keputusan investasi hanya berdasarkan rumor atau spekulasi pasar.

Apa Itu UMA?

Unusual Market Activity (UMA) merupakan pengumuman yang diterbitkan oleh BEI ketika terjadi peningkatan atau penurunan harga saham, volume perdagangan, frekuensi transaksi, maupun pola perdagangan yang dianggap tidak wajar dibandingkan kondisi normal.

Pengumuman UMA bertujuan untuk memberikan peringatan dini kepada investor agar lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi pada saham terkait.

Baca Juga: Daftar Saham HSC BEI Memanjang: Cek Rekomendasi Saham yang Masih Menarik Dilirik

Apa Hubungannya dengan ARB?

Auto Rejection Bawah (ARB) adalah batas penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan yang ditetapkan oleh BEI. Ketika tekanan jual sangat besar, harga saham dapat turun hingga menyentuh batas ARB sehingga tidak dapat diperdagangkan di bawah harga tersebut pada hari yang sama.

Jika suatu saham mengalami ARB berulang kali dalam waktu singkat, kondisi tersebut dapat memicu perhatian BEI dan berujung pada pengumuman UMA apabila pergerakannya dinilai tidak biasa.

Baca Juga: MAXI Sempat Masuk UMA BEI: Cek Profil Emiten dari Lini Usaha hingga Kinerjanya

Daftar Saham UMA Awal Pekan Juni 2026

Berikut saham-saham yang mendapat pengumuman UMA, dirangkum dari BEI.

No Tanggal Kode Saham Nama Emiten
1 3 Juni 2026 ARCI PT Archi Indonesia Tbk
2 3 Juni 2026 TRUE PT Triniti Dinamik Tbk
3 3 Juni 2026 VISI PT Satu Visi Putra Tbk
4 3 Juni 2026 NSSS PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk
5 4 Juni 2026 APIC PT Pacific Strategic Financial Tbk
6 4 Juni 2026 TRIN PT Perintis Triniti Properti Tbk
7 4 Juni 2026 RMKO PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk
8 4 Juni 2026 MGNA PT Magna Investama Mandiri Tbk
9 4 Juni 2026 WGSH PT Wira Global Solusi Tbk
10 4 Juni 2026 RISE PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk
11 4 Juni 2026 IFSH PT Ifishdeco Tbk
12 5 Juni 2026 HUMI PT Humpuss Maritim Internasional Tbk
13 5 Juni 2026 ROCK PT Rockfields Properti Indonesia Tbk
14 5 Juni 2026 IRSX PT Folago Global Nusantara Tbk
15 5 Juni 2026 NICL PT PAM Mineral Tbk
16 5 Juni 2026 BABY PT Multitrend Indo Tbk
17 5 Juni 2026 LOPI PT Logisticsplus International Tbk

Baca Juga: BEI Terbitkan Daftar Saham Terkonsentrasi Tinggi, Ini Penjelasannya

Apa yang Harus Dilakukan Investor?

Ketika suatu saham masuk daftar UMA, investor sebaiknya:

  1. Membaca keterbukaan informasi terbaru dari emiten.
  2. Memeriksa apakah terdapat aksi korporasi yang sedang berlangsung.
  3. Meninjau kondisi fundamental dan kinerja keuangan perusahaan.
  4. Menghindari pembelian hanya karena harga saham turun tajam.
  5. Mengelola risiko dengan disiplin menggunakan batas kerugian (stop loss).

Sepanjang 3 hingga 5 Juni 2026, sedikitnya 17 saham mendapat pengumuman UMA dari BEI, di antaranya APIC, TRIN, RMKO, ARCI, TRUE, VISI, NSSS, HUMI, ROCK, IRSX, NICL, BABY, dan LOPI.

Pengumuman UMA tidak selalu menunjukkan adanya pelanggaran, tetapi menjadi sinyal bagi investor untuk lebih waspada terhadap volatilitas yang tinggi, terutama pada saham yang mengalami tekanan jual hingga menyentuh ARB berulang kali.

Tonton: Singapura Tolak Gugatan Paulus Tannos, Ekstradisi Buronan Kasus e-KTP ke Indonesia Makin Terbuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru