Butuh Dana untuk Kembangkan Bisnis, Merdeka Copper Gold (MDKA) Absen Bagikan Dividen

Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:50 WIB   Reporter: Akhmad Suryahadi
Butuh Dana untuk Kembangkan Bisnis, Merdeka Copper Gold (MDKA) Absen Bagikan Dividen


PEMBAGIAN DIVIDEN - JAKARTA. Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar Jumat (10/6), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) memutuskan untuk tidak membagikan dividen.

Presiden Direktur Merdeka Copper Gold Albert Saputro mengatakan, MDKA akan fokus mengoptimalkan pendanaan untuk mendukung pengembangan bisnis ke depan.

“Tidak ada pembagian dividen dalam RUPS karena kami berfokus pada pengembangan bisnis,” terang Albert.

Sebagai gambaran, MDKA membukukan laba bersih senilai US$ 36,13 juta sepanjang 2021. Realisasi ini menurun tipis 0,16% dari laba bersih pada tahun 2020 sebesar US$ 36,19 juta. Penurunan laba bersih ini terjadi di saat pendapatan MDKA mengalami kenaikan.

Baca Juga: Roda Vivatex (RDTX) Akan Bagikan Dividen Rp 124,9 Miliar dari Laba Bersih 2021

MDKA membukukan pendapatan usaha senilai US$ 380,95 juta, naik 18,36% dari pendapatan tahun 2020 sebesar US$ 321,86 juta.  

Di kesempatan yang sama, rapat menyetujui MDKA untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan mengeluarkan maksimal 2,29 miliar lembar saham atau maksimal 10% dari jumlah seluruh modal ditempatkan atau disetor MDKA pada tanggal pengumuman RUPSLB.

Menurut Albert, persetujuan private placement ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas pendanaan untuk MDKA dalam pengembangan kegiatan usaha dan mendukung potensi ekspansi.

“Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan di aset-aset utama kami, termasuk melihat peluang pengembangan di sektor potensial,” ujar Albert.

RUPS juga menyetujui rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 0,5% saham dari modal ditempatkan dan disetor MDKA pada tanggal pelaksanaan RUPSLB MDKA dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 600 miliar. 

Baca Juga: Indonesia Fibreboard (IFII) Bagikan Dividen 45% dari Laba, Ini Jadwalnya

Buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 18 bulan sejak disetujui oleh RUPSLB.  Buyback saham ini dilakukan agar memungkinkan MDKA memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham jika harga saham tidak mencerminkan nilai/kinerja Merdeka Copper Gold yang sebenarnya.

RUPS juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris yakni mengangkat Tang Honghui sebagai Komisaris MDKA menggantikan Richard Bruce Ness yang mengundurkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru