EMITEN - JAKARTA. Emiten perhotelan, PT EastParc Hotel Tbk (EAST) belum menerima pembatalan penginapan setelah pemerintah mengurangi jumlah libur cuti bersama di akhir tahun ini.
Namun, Direktur Pemasaran EAST Wahyudi Eko Sutoro mengatakan, ada konsumen yang menjadwalkan ulang yakni memundurkan atau memajukan jadwal menginap.
"Sejauh ini, pembatalan belum ada. Tamu yang menjadwal ulang atau reschedule juga jumlahnya sedikit," kata dia kepada Kontan, Rabu (2/12).
Baca Juga: Cuti bersama dipangkas, begini respons Panomara Sentrawisata (PANR)
EAST sangat mendukung keputusan pemerintah mengurangi jadwal libur cuti bersama. Wahyudi yakin, walau ada keputusan tersebut, wisatawan tetap berani mengunjungi Yogyakarta dan menginap.
Pada Oktober 2020 lalu, tingkat hunian kamar di EAST mencapai sekitar 73%. Hal ini disokong dari penggunaan gedung MICE, dan tamu domestik yang datang sekeluarga.
Pada Desember ini, EAST menargetkan okupansi bisa berada di level 87,60% hunian kamar.
"Pada 2021, kami menargetkan okupansi kamar rata-rata berada di kisaran 65% sampai 75%. Perkiraan pendapatan berkisar pada Rp 36 miliar sampai Rp48 miliar. Sedangkan laba bersih kami targetkan Rp 8 miliar sampai Rp 14 miliar," ujar Wahyudi.
Selanjutnya: Menko PMK: Libur pengganti Idul Fitri ditetapkan pada 31 Desember 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News