Hillcon (HILL) Lanjutkan Rencana IPO, Berikut Jadwal Penawaran Sahamnya

Sabtu, 14 Januari 2023 | 09:00 WIB   Reporter: Akhmad Suryahadi
Hillcon (HILL) Lanjutkan Rencana IPO, Berikut Jadwal Penawaran Sahamnya


RENCANA IPO - JAKARTA. Setelah sempat tertunda, PT Hillcon Tbk (HILL) akhirnya melanjutkan proses penawaran umum perdana saham alias Initial Public Offering (IPO). Sebelumnya, HILL sempat menunda proses IPO di 2022 lantaran adanya gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dihadapi oleh anak usahanya.

Perusahaan yang bergerak di sektor kontraktor pertambangan batubara ini menawarkan sebanyak-banyaknya 442,3 juta saham baru. Jumlah itu mewakili 15% dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO. 

HILL mematok harga penawaran umum pada rentang Rp 1.250 sampai dengan Rp 2.000 per saham.

Baca Juga: Hillcon (HILL) Proses IPO Lagi, Valuasi Harga Penawarannya Jadi Lebih Murah?

Dengan demikian, HILL berpotensi mengantongi dana segar hingga Rp 884,6 miliar dalam aksi korporasi ini.

Berikut merupakan jadwal IPO saham HILL:

  • Masa Penawaran Awal: 12 – 26 Januari 2023
  • Perkiraan Tanggal Penjatahan: 13 Februari 2023
  • Perkiraan Tanggal Efektif: 7 Februari 2023
  • Perkiraan Tanggal Distribusi Saham: 14 Februari 2023
  • Perkiraan Masa Penawaran Umum: 9 – 13 Februari 2023
  • Perkiraan Tanggal Pencatatan Saham: 15 Februari 2023

Mengutip lamam e-IPO, Jumat (13/1), seluruh dana hasil IPO akan digunakan HILL untuk memberikan pinjaman kepada anak usaha, yakni PT Hillconjaya Sakti.

Selanjutnya, Hillconjaya Sakti akan menggunakan dana tersebut dengan rincian sekitar 55% untuk modal kerja terkait dengan biaya produksi penambangan. Termasuk biaya terkait bahan bakar, biaya overhead, dan pemeliharaan seluruh alat-alat berat.

Baca Juga: Hillcon akan Garap 2 Tambang Nikel Sebesar 6 Juta WMT per Tahun

Kemudian, sekitar 45% akan digunakan untuk belanja modal yang terdiri atas pembelian alat-alat untuk mendukung kegiatan operasional Hillconjaya Sakti  di sektor nikel. 
Jenis alat yang akan dibeli yaitu berupa alat berat (main fleet dan supporting fleet) beserta sarana penunjang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru