EMITEN - JAKARTA. Emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) melalui anak usahanya PT KalbeGenexine Biologics (KGBio) mengantongi persetujuan untuk melaksanakan uji klinik fase II obat GX-17.
Persetujuan pelaksanan uji klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) itu didapatkan pada Rabu (30/12). PersetujuanBPOM didasari data keamanan dan efektivitas dari stud sebelumnya yang telah dilakukan oleh Genexine bersama IMAB di Korea Selatan.
Asal tahu saja, mengutip keterangan resminya, obat GX-17 merupakan obat immunotherapeutic yang akan dikembangkan sebagai pengobatan pasien Covid-19. GX-17 adalah satu-satunya obat long-acting interleukin-7 dalam pengembangan di dunia yang dapat meningkatkan jumlah limfosit absolut.
Peningkatan jumlah limfosit oleh GX-17 inilah yang dapat mencegah perburukan kondisi pasien Covid-19 mild atau asymptomatic terutama pada populasi rentan seperti orang tua dengan mengaktivasi T-cells dan sistem imun pada tahap awal infeksi Covid-19.
Baca Juga: Kasus corona melonjak, bursa saham Eropa melorot di akhir tahun
“Kalbe berkomiten untuk terus berkontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19. Setelah bekerja sama dengan Genexine dalam pengembangan vaksin GX-19, saat ini Kalbe dan Genexine bekerja sama dalam pengembangan obat Covid-19 GX-17, “ ujar Direktur PT Kalbe Farma Tbk Sie Djohan yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT. Kalbe Genexine Biologics dalam keterangan pers, Rabu (30/12).
Jika studi ini berhasil, GX-17 berpotensi menyelamatkan banyak orang, sekaligus membantu mengurangi beban sistem kesehatan kita khususnya menghadapi pandemi Covid-19. Sie pun berharap pengembangan GX-17 ini dapat membantu melindungi masyarakat khususnya para lanjut usia yang rentan terhadap efek Covid-19.
Sekadar informasi, uji klinik fase II yang sudah disetujui ini akan merekrut 210 subjek penderita mild dan asymptomatic Covid-19 dengan usia di atas 50 tahun untuk menganalisa keamanan dan efektivitas GX-17 dibanding dengan placebo. GX-17 akan diberikan sebagai injeksi tunggal bersama dengan standar terapi dalam tujuh hari sejak ditemukannya gejala dan akan dimonitor selama total sembilan minggu, termasuk satu minggu untuk seleksi, empat minggu pengobatan dan empat minggu follow up. Uji klinik fase II ini diperkirakan memakan waktu enam bulan.
Selanjutnya: Kalah tipis dari Pfizer & Moderna, inilah keampuhan vaksin virus corona Sinopharm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News