EMITEN - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) bakal membagikan dividen tahun buku 2020. Rencana ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPS yang digelar, Rabu (28/4).
Pemegang saham sepakat dengan pembagian dividen sebesar Rp 7,05 miliar. Ini setara sekitar 41% dari laba bersih tahun lalu, Rp 17,68 miliar. Posisi ini lebih baik dibanding periode 2019 yang mana KAEF masih mencatat kerugian Rp 12,72 miliar.
Mengutip RTI, jumlah saham beredar KAEF saat ini sebesar 5,55 miliar saham. Dengan asumsi ini, maka nilai dividen KAEF setara sekitar Rp 1,27 per saham.
Baca Juga: Kimia Farma (KAEF) genjot kinerja tahun ini dengan ekspansi bisnis
Selain untuk dividen, RUPS juga menyepakati perubahan struktur manajemen perusahaan. Pemegang saham menyetujui dan mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama serta Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko.
RUPS juga memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, Nurrachman sebagai Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris dan Pardiman sebagai Direktur Keuangan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini.
RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Sehingga susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terbaru sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
DIREKSI
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News