EMITEN - JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) dan PT Bank DKI telah menandatangani kerjasama berupa pemberian fasilitas kredit untuk pembiayaan operasional PJAA pada Jumat (17/9).
Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PJAA mengatakan, pemberian fasilitas kredit dari PT Bank DKI maksimal senilai Rp 900 miliar. “Pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi adalah kerjasama ini dapat menunjang operasional PJAA,” katanya dalam keterbukaan informasi, Jumat (17/9).
PJAA dan PT Bank DKI memiliki pemegang saham mayoritas yang sama yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Saat ini Pemprov DKI menggenggam sebesar 72% saham PJAA.
Baca Juga: Terdampak pandemi Covid-19, ini strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA)
Sampai semester pertama tahun ini, PJAA mengantongi pendapatan sebesar Rp 210,87 miliar atau susut 17,05% dari periode yang sama tahun lalu Rp 254,21 miliar.
Namun, Pembangunan Jaya Ancol berhasil memangkas kerugian dari Rp 146,38 miliar menjadi Rp 94,86 miliar pada semester pertama tahun ini.
Selanjutnya: Anies Baswedan angkat Tom Lembong jadi Komisaris Utama Pembangunan Jaya Ancol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News