REKOMENDASI SAHAM - JAKARTA. Pemerintah memutuskan kembali mengetatkan pembatasan sosial seiring dengan kembali melonjaknya kasus harian Covid-19 di Indonesia. Hal tersebut dinilai berpotensi menjadi katalis negatif bagi kinerja PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) yang sedang dalam masa pemulihan kinerja.
Analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya dalam risetnya pada 22 Juni menuliskan, adanya pembatasan sosial akan sangat berpengaruh dalam kinerja toko offline pada emiten ritel seperti RALS. Padahal belakangan ini, lalu lintas ke toko sudah berada dalam pemulihan secara bertahap.
“Jadi kami percaya bahwa ketidakpastian dari dampak negatif pandemi Covid-19 masih akan tetap membayangi kinerja RALS selama pembatasan sosial terus dilaksanakan sekalipun vaksin Covid-19 sudah berjalan. Lalu lintas pada toko belum akan pulih ke tingkat sebelum pandemi karena jam operasional mal tetap dibatasi oleh pemerintah,” tulis Christine dalam risetnya.
Baca Juga: Ramayana Tetap Rajin Buyback, Sayangnya Harga Saham RALS Masih Tertekan
Walau demikian, Christine memproyeksikan, kuartal II-2021 akan menjadi puncak pemulihan kinerja RALS. Menurutnya, pada periode tersebut, RALS akan diuntungkan oleh efek basis rendah pada periode tahun sebelumnya dan pemulihan lalu lintas toko. Ia memproyeksikan, pada kuartal II-2021, RALS bisa mencatatkan penjualan hingga Rp 2,3 triliun
Adapun, total penjualan RALS pada lima bulan pertama di tahun ini sebesar Rp 2,5 triliun. Analis Maybank Kim Eng Sekuritas Willy Goutama dalam risetnya pada 14 Juni mengatakan, jumlah penjualan tersebut masih di bawah dari proyeksi Maybank Kim Eng karena baru memenuhi 37% dari proyeksi pada tahun ini yang sebesar Rp 6,67 triliun.
“Penjualan pada periode Mei sebenarnya sudah inline dengan target RALS yakni Rp 1,1 triliun. Hanya saja, masih di bawah proyeksi kami yang sebesar Rp 1,5 triliun. Kami melihat, adanya larangan untuk mudik menjadi salah satu penyebab yang mempengaruhi jumlah kunjungan ke gerai pada periode lebaran,” tulis Willy.
- Ini Nilai Kekayaan Bersih yang Mendefinisikan Kelas Atas, Menengah, dan Bawah
- Ketentuan Ganjil Genap Jakarta, Hari Ini Tak Berlaku (26 Desember 2024)
- 4 Perusahaan Ditutup Pada 2024, Ini 97 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Per Desember
- Daftar 97 Pinjol Resmi OJK Terbaru, Berlaku Per Desember 2024
- Promo HokBen di Akhir Desember 2024, Makan Berdua Cuma Rp 24.000-an Per Orang
- Kode Redeem FC Mobile Desember 2024 Update Terkini, Tukarkan di Redeem.fcm.ea.com
- 4 Tanda Utama Seseorang Termasuk dalam Warga Kelas Bawah Tanpa Menyadarinya
- Mulai Minggu Depan Barang Ini Kena PPN 12%, Beban Masyarakat Diprediksi Bertambah
- Promo Alfamart Gantung Akhir Desember 2024, Es Krim Campina & Walls Beli 2 Gratis 1
- Jangan Tertipu, Cek Perhitungan Pajak Mobil & Motor dengan Skema Opsen Pajak