Sritex ajukan perpanjangan tenor hingga 2024 atas utang sindikasi jatuh tempo di 2022

Rabu, 18 November 2020 | 07:10 WIB   Reporter: Nur Qolbi
Sritex ajukan perpanjangan tenor hingga 2024 atas utang sindikasi jatuh tempo di 2022


UTANG KORPORASI - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex tengah mengajukan perpanjangan tenor untuk pinjaman sindikasi US$ 350 juta yang akan jatuh tempo pada 2 Januari 2022. Sritex mengajukan perpanjangan jangka waktu hingga 2024 untuk perjanjian pinjaman yang ditandatangani pada 2 Januari 2019 ini.

Corporate Secretary Sritex Welly Salam mengatakan, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya posisi utang jangka pendek yang terlalu besar.

"Hal tersebut akan memberatkan balance sheet perusahaan karena posisi likuiditas bakal terganggu," ucap Welly dalam acara Mengupas Tuntas PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang diselenggarakan Samuel Sekuritas, Selasa (17/11).

Menurut Welly, pada awal November 2020, Sritex sudah mengirimkan surat ke pihak yang menjadi agen fasilitas sindikasi ini. Saat ini, permintaan tersebut sedang diproses oleh mandated lead arrangers and book runners (MLAB), facility agent, dan anggota sindikasi.

Baca Juga: Utilisasi produksi 90%, Sritex (SRIL) belum putuskan rencana penambahan kapasitas

"Keputusannya akan keluar pada awal Februari 2021. Kami yakin, dengan dukungan perbankan, maka proses perpanjangan tenor ini akan berhasil," ungkap Welly.

Sementara itu, pada 27 Maret 2024, Sritex juga memiliki obligasi global jatuh tempo sebesar US$ 150 juta. Alhasil, utang jatuh tempo Sritex yang dalam jumlah besar pada 2024 mencapai US$ 500 juta.

Meskipun begitu, menurut Welly, debt maturity profile Sritex secara rata-rata masih dalam jangka panjang.

"Kami yakin dengan membaiknya situasi perekonomian, hal tersebut tidak akan membebani kondisi likuiditas perusahan karena kami bisa refinancing untuk utang jangka panjang SRIL," kata dia.

Baca Juga: Penjualan Ekspor Membaik, Kinerja Keuangan Sritex (SRIL) dan Trisula (TRIS) Ikut Naik

Sementara itu, dari segi rasio utang, Welly menyatakan bahwa Sritex memenuhi ketentuan yang diberikan oleh kreditur. Pasalnya, rasio-rasio utang Sritex masih berada di bawah financial covenant.

Berdasarkan data terbaru Juni 2020, net debt to tangible net worth Sritex adalah sebesar 1,21 kali, sedangkan batas maksimal dari bank 1,3 kali. Kemudian, net debt to EBITDA berada di level 3,36 kali, sedangkan maksimumnya 3,75 kali. Terakhir, EBITDA to finance charge adalah sebesar 3,09 kali, sementara minimumnya 2,5 kali.

Selanjutnya: Penjualan ekspor emiten tekstil membaik di kuartal III-2020, ini pendorongnya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru