Sumitomo Corporation lepas lagi 8,3 juta saham Cashlez Worldwide (CASH)

Jumat, 15 Oktober 2021 | 07:30 WIB   Reporter: Akhmad Suryahadi
Sumitomo Corporation lepas lagi 8,3 juta saham Cashlez Worldwide (CASH)


EMITEN -  JAKARTA. Sumitomo Corporation, pemegang saham PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH), melepas kepemilikannya di saham perusahaan fintech tersebut. Mengutip keterangan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/10), Sumitomo menjual 8,3 juta saham CASH dengan harga dan rentang waktu yang berbeda.

Penjualan dilakukan di rentang harga Rp 139 – Rp 160 per saham. Penjualan terbanyak dilakukan pada  harga Rp 154 per saham, yakni sebanyak 1,72 juta saham CASH.

Kemudian, disusul dengan penjualan pada harga Rp 153 sebanyak 836.200 saham, dan penjualan di harga Rp 144 terhadap 542.500 saham. Penjualan paling sedikit terpantau dilakukan pada harga Rp 150, yakni hanya 2.800 saham.

Baca Juga: Pengendali Cashlez Worldwide Indonesia (CASH) lepas 8 juta saham CASH

Katsuii Hirai, General Manager Sumitomo Corporation menyebut,  penjualan ini dilakukan pada 24 September 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021. Saham yang dijual merupakan saham dengan kepemilikan langsung dan bertujuan untuk  merealisasikan keuntungan modal.

Dengan penjualan tersebut, porsi kepemilikan perusahaan asal Jepang ini di tubuh CASH menyusut, dari semula 89,44 juta saham atau setara 6,25% menjadi 81,14 juta saham atau setara 5,67%.

Sebelumnya,  pada akhir September 2021, Sumitomo Corporation juga melaporkan  telah melepas 9 juta saham perusahaan digital ini. Sama seperti pejualan terakhir, Sumitomo melakukan pelepasan saham di harga yang beragam, dengan rentang Rp 153- Rp 183 per saham.

Pembelian terbanyak dilakukan di harga Rp 178 dengan total penjualan 1,75 juta saham. Disusul di harga Rp 177 dengan penjualan 1,34 juta saham, kemudian  penjualan 1,08 juta saham di harga Rp 176. Penjualan saham paling sedikit dilakukan di harga Rp 169 yakni hanya 34.100 saham.

 

 

Selanjutnya: Tambah opsi pembayaran paylater, Cashlez gaet Indodana

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru