Tigaraksa Satria (TGKA) Akan Bagikan Dividen untuk Tahun Buku 2022, Ini Besarannya

Jumat, 21 April 2023 | 05:45 WIB   Reporter: Nurtiandriyani Simamora
Tigaraksa Satria (TGKA) Akan Bagikan Dividen untuk Tahun Buku 2022, Ini Besarannya

Paparan Publik RUPS PT Tigaraksa Satria Tbk (TGKA) di Jakarta.


EMITEN - JAKARTA. PT Tigaraksa Satria Tbk (TGKA) akan membagikan 62,34% dari perolehan laba bersih tahun buku 2022 untuk dividen tunai.

Dari perolehan laba bersih sebesar Rp478,13 miliar, TGKA akan membagikan total dividen Rp298,51 miliar dengan pembagian dividen sebesar Rp325 per saham.

Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah dilaksanakan pada 18 April 2023 di Jakarta.

"Jadi kita tidak membagikan semua perolehan laba bersih untuk dividen, sebagian laba bersih kita masukkan dalam cadangan dana perseroan," kata kata Lianne Widjaja Presiden Direktur TGKA kepada Kontan.

Baca Juga: Naik 8,81%, Tigaraksa Satria (TGKA) Catat Pendapatan Rp 12,97 Triliun di 2022

TGKA berencana membagikan dividen (payment date) setelah 30 hari pelaksanaan RUPST atau sekitar tanggal 12 Mei 2023.

Jika melihat laporan hasil kinerja keuangannya di sepanjang 2022, TGKA mengalami penurunan laba bersih 0,6% menjadi Rp478,13 miliar dari sebelumnya Rp481,09 miliar di 2021.

TGKA mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 8,81% menjadi Rp12,97 triliun dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp11,92 triliun.

Sementara beban pokok penjualan tercatat sebesar Rp11,56 triliun, meningkat 11% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp10,41 triliun.

TGKA menjelaskan adanya penurunan laba bersih di saat penjualan mengalami peningkatan, disebabkan oleh penurunan kinerja penjualan unit-unit usaha yang persentase keuntungannya terhadap pendapatan penjualan lebih tinggi.

 

 

"Jadi penambahan dari divisi consumer product dan juga manufacturing service secara profit tidak bisa mengimbangi penurunan profit dari dua anak usaha tersebut yakni dari Tira Satria Niaga dan Blue Gas Indonesia, sehingga menyebabkan profitnya menurun sedikit," kata Lianne.

Selain itu, Agenda RUPST juga menyetujui pemberhentian dan pengangkatan kembali jajaran komisaris direksi TGKA sebelumnya untuk menjabat hingga periode 2023-2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru