EMITEN - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah sukses menyelenggarakan tujuh Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk setiap obligasi yang outstanding pada tanggal 9 hingga 11 Februari 2021 lalu.
RUPO yang diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta tersebut dilakukan dalam 7 tahapan yakni, untuk Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II Tahap II tahun 2016, PUB II Tahap III tahun 2017, PUB III Tahap I tahun 2017, PUB III Tahap II dan III tahun 2018, PUB III Tahap IV tahun 2019, dan PUB IV Tahap I tahun 2020.
RUPO Waskita dihadiri oleh para investor yang berasal dari berbagai unsur seperti perusahaan investasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dana pensiun, asuransi, hingga masyarakat umum yang tercatat sebagai pemegang obligasi Waskita pada recording date tanggal 3 hingga 5 Februari 2021.
Baca Juga: Anak usaha BUMN Waskita Karya buka lowongan kerja 2021, ada 5 posisi ditawarkan
Para investor yang hadir telah menyetujui seluruh usulan keputusan RUPO yang disampaikan oleh Waskita Karya sebagai emiten untuk pengesampingan (waiver) dan/atau perubahan ketentuan pemenuhan kewajiban untuk menjaga financial performance untuk periode laporan keuangan yang diaudit tahun 2020, 2021, dan 2022 serta addendum perjanjian perwaliamanatan untuk PUB IV tahap I tahun 2020. Pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi dan melalui pemungutan suara (voting).
Dengan didapatkannya persetujuan dari para pemegang obligasi pada RUPO, Waskita Karya dibebaskan dari kewajiban untuk memenuhi tiga rasio keuangan pada laporan keuangan audited 2020 hingga 2022, yakni rasio kini (current ratio), rasio utang berbanding ekuitas (debt to equity ratio), dan rasio EBITDA berbanding beban bunga pinjaman (interest service coverage ratio).
Selain itu, dengan disetujuinya addendum perjanjian perwaliamanatan untuk PUB IV tahap I tahun 2020 Waskita Karya dapat melanjutkan proses penerbitan obligasi PUB IV tahap II sebagai tambahan sumber pendanaan bagi perusahaan.
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum menegaskan bahwa penyelenggaraan RUPO tidak bertujuan untuk meminta keringanan atau penundaan jatuh tempo obligasi.
“Waskita berkomitmen untuk menjaga semua kewajiban pembayaran pokok maupun bunga kepada para investor obligasi secara tepat waktu, hal ini dilakukan dengan strategi manajemen cash flow yang baik,” jelas Ratna dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (19/2).
Tahun ini Waskita Karya merencanakan pelunasan tiga seri obligasi dengan total nilai sekitar Rp 2,8 triliun yang akan jatuh tempo pada bulan Februari dan September.
Baca Juga: INA Meredakan Rasio Utang BUMN Karya, Ini Rekomendasi Saham ADHI, PTPP, WIKA, WSKT
Dalam rangka pelunasan pokok obligasi pada Selasa, (23/2), Waskita Karya akan menggunakan kas internal yang berasal dari pembayaran termin proyek khususnya proyek konstruksi jalan tol.
Sementara itu dana pelunasan pokok obligasi di bulan September direncanakan berasal dari refinancing melalui penerbitan obligasi.
Saat ini Waskita Karya dalam proses melakukan penerbitan obligasi PUB IV Tahap II yang rencananya akan digunakan untuk refinancing utang jatuh tempo ataupun modal kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News