Berlaku Mulai 1 Agustus 2022, Ini Daftar Saham Blue Chip Di Bursa Efek Indonesia

Selasa, 26 Juli 2022 | 08:30 WIB   Reporter: Ika Puspitasari, Adi Wikanto, Avanty Nurdiana
Berlaku Mulai 1 Agustus 2022, Ini Daftar Saham Blue Chip Di Bursa Efek Indonesia


INVESTASI SAHAM - Jakarta. Daftar saham blue chip di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan berubah. Bursa Efek Indonesia mengatur ulang daftar saham blue chip yang berlaku selama periode 1 Agustus 2022 hingga Januari 2023.

Saham blue chip adalah jenis saham dari perusahaan dengan kondisi keuangan prima, serta beroperasi selama bertahun lamanya. Di Indonesia, saham-saham yang masuk dalam kategori blue chip berada pada daftar indeks LQ45.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengocok ulang komposisi saham dalam indeks LQ45 untuk periode Agustus 2022-Januari 2023. Dalam perubahan tersebut, ada tiga saham yang masuk dan keluar pada indeks paling likuid di pasar modal Indonesia tersebut.

Tiga saham yang bergabung dalam indeks LQ45 meliputi  PT Bank Jago Tbk (ARTO), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), dan PT Indika Energy Tbk (INDY).

Pada perdagangan Senin 25 Juli 2022, harga saham ARTO ditutup di level 9.800 naik 125 poin atau 1,29% dari sehari sebelumnya. Pada saat bersamaan, harga saham BRIS juga meningkat 40 poin atau 2,58% ke level 1.590.

Sedangkan saham INDY pada perdagangan Senin 25 Juli 2022 ditutup di level 2.510, naik 40 poin atau 1,62%.

Baca Juga: Akan Bayar Dividen, Harga Saham AKRA Naik, Pilih Beli Atau Jual?

Sementara saham yang keluar dari indeks LQ45, PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT PP Tbk (PTPP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM).

Harga saham GGRM pada perdagangan Senin 25 Juli 2022 ditutup di level 29.400 turun 300 poin atau 1,01% dari hari sebelumnya. Selama perdagangan 30 hari terakhir, harga saham GGRM melorot 1.625 poin atau 5,24%.

Tak hanya mengubah komposisi saham blue chip pada indeks LQ45, BEI juga mengocok ulang isi dalam indeks IDX30, IDX8, Kompas100, Infobank15, Bisnis 27, MNC36 dan SMInfra18. 

Pada indeks IDX30, BEI memasukkan saham ARTO, PT Harum Energy Tbk (HRUM) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG). Sementara saham yang dikeluarkan dalam indeks ini diantaranya PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA). 

Untuk indeks Kompas100, BEI memasukkan 21 saham baru. Diantaranya, PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO), PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR), PT Avia Avian Tbk (AVIA), PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA), PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT), PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV), PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA), PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI), PT Multipolar Tbk (MLPL), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), PT Panin Financial Tbk (PNLF), PT Sarana Mediatama Metropolitan Tbk (SAME) dan PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR).

Sedangkan saham yang keluar dari Kompas100 diantaranya, ARCI, ASRI, BDMN, BJBR, BJTM, BMTR, DGNS, DMAS, GJTL, HOKI, ISSP, KAEF, MYOR, RALS, SMBR, SSIA, SSMS, WIIM, WMUU, WOOD, ZYRX.

Mengenal saham blue chip

Saham blue chip adalah saham lapis satu di bursa. Saham blue chip adalah jenis saham yang memiliki kapitalisasi pasar yang besar, mencapai di atas Rp 10 triliun.

Mengutip MNC Sekuritas, saham blue chip memiliki beberapa karakteristik. Salah satunya adalah memiliki kapitalisasi besar. Nilai kapitalisasi suatu perusahaan mampu mencapai nilai triliunan rupiah. Besarnya kapitalisasi pasar ini mampu membuat investor sulit dalam memanipulasi harga.

Selain itu, saham blue chip juga memiliki likuiditas yang bagus. Biasanya likuiditas ini dipengaruhi oleh jumlah saham yang dimiliki publik atau beredar di bursa. Makin banyak kepemilikan saham publik, maka makin likuid pula saham tersebut.

Saham yang masuk ke dalam kategori blue chip biasanya juga telah sudah cukup lama lama terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan jangka waktu minimal lima tahun.

Oleh karena itu, saham blue chip cenderung bergerak steady dan tidak terlalu liar. Anda tidak perlu takut dalam berinvestasi di saham blue chip.

Baca Juga: Akan Bayar Dividen, Harga Saham AKRA Naik, Pilih Beli Atau Jual?

Pasalnya, perusahaan yang sahamnya tergolong blue chip bukan lagi perusahaan yang bertumbuh, tetapi sudah termasuk dalam perusahaan yang mapan dan kuat.

Saham jenis blue chip sangat cocok untuk Anda yang ingin berinvestasi jangka panjang. Pada saat pergerakan market tidak menentu, saham Blue Chip biasanya cenderung stabil.

Bukan berarti saham blue chip tidak akan mengalami penurunan. Namun saham-saham blue chip biasanya paling cepat pulih dibandingkan saham small atau mid-caps.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru