Dampak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Terhadap Kinerja Saham Emiten Rokok

Selasa, 08 November 2022 | 04:50 WIB   Reporter: Aris Nurjani
Dampak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Terhadap Kinerja Saham Emiten Rokok


REKOMENDASI SAHAM -  JAKARTA. Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024 dinilai membebani industri rokok.

Secara rinci, kenaikan untuk golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM)  rata-rata 11,5% - 11,75%.

Sigaret Putih Mesin (SPM) naik rata-rata 11% -12%, dan  peningkatan bagi Sigaret Kretek Pangan (SKP) sebesar 5%.

Analis Kanaka Hita Solvera Andika Cipta Labora mengatakan kinerja industri rokok masih masih berat tahun ini.

Baca Juga: Ini Penyebab Laba Bersih HMSP Turun Dalam 3 tahun Terakhir

Selain kenaikan cukai, inflasi yang tinggi dan daya beli masyarakat yang turun menekan penjualan rokok.

"Kenaikan cukai rokok masih menekan kinerja emiten rokok, namun karena persentasenya lebih kecil dari 2021 dan 2022, dampaknya akan lebih ringan," ujar Andika kepada Kontan, Senin (7/11).

Ia melanjutkan kenaikan cukai rokok yang terjadi setiap tahun dinilai dapat diantisipasi oleh industri.

Kendati demikian, faktor kenaikan inflasi dan terpukulnya daya beli masyarakat memperberat kinerja emiten rokok.

Baca Juga: Di Tengah Gempuran Cukai Rokok, Simak Rekomendasi Saham HMSP dan GGRM

Namun menurut Andika saham emiten rokok masih cukup menarik untuk dikoleksi.

Alasannya saat ini harga saham emiten rokok sudah turun dalam dan berpotensi rebound dalam jangka menengah. 

Apalagi emiten rokok cukup rajin membagikan dividen.

Ia merekomendasikan buy saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) di level Rp 875 per saham dengan target kenaikan Rp 1.200 per saham.

Sementara saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) disarankan buy di level Rp 22.100 dengan target kenaikan di level Rp 22.500 per saham.

Sementara itu Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Christine Natasya mengatakan dengan kenaikan cukai rokok rata-rata 10%, ia memperkirakan volume penjualan rokok bisa tetap tumbuh. 

Baca Juga: Selisih Cukai Lebar, Kinerja Emiten Rokok Golongan 1 Terpuruk

Ia juga mengatakan kenaikan cukai terjadi hampir setiap tahun sehingga emiten rokok telah dapat mengatasinya. 

“Outlook ke depannya jelek ke margin karena kenaikan excise tax ngak bisa 100%, biasanya mereka tidak langsung pass on ke konsumen karena sensitif dan kompetisi,” katanya.

 

 

Meski demikian, kenaikan tarif CHT untuk rokok jenis segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang cenderung lebih rendah bisa menguntungkan PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP). 

Alasannya, dividennya cukup bagus dan cenderung tumbuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru