PEMBAGIAN DIVIDEN - JAKARTA. Emiten kertas Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen tunai hingga US$ 18,80 juta atau setara Rp 273,54 miliar. Rencana itu telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jumat (10/6).
Nantinya, emiten berkode saham INKP itu akan menebar dividen sebesar Rp 50 per saham. Dividen akan dibayarakan secara tunai pada 14 Juli 2022, berikut jadwal lengkapnya:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 20 Juni 2022
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 21 Juni 2022
Baca Juga: Inilah Pilihan Saham yang Layak Dipilih Karena Segera Melakukan Pembayaran Dividen
- Cum Dividen di Pasar Tunai : 22 Juni 2022
- Ex Dividen di Pasar Tunai : 23 Juni 2022
- Recording Date yang Berhak atas Dividen Tunai : 22 Juni 2022
- Pelaksanaan Pembayaran Dividen Tunai : 14 Juli 2022
Jika mempertimbangkan harga saham INKP pada penutupan perdagangan Selasa (14/6), maka potensi dividend yield yang akan diterima tiap saham sebesar 0,62%.
Asal tahu saja, harga saham INKP ditutup di harga Rp 8.000 per saham Selasa (14/6). Sahama INKP menguat 2,24% year to date (ytd). Namun, dalam seminggu terakhir, saham INKP melorot 2,44%.
Sekadar informasi, laba bersih konsolidasi INKP hingga akhir tahun 2021 tercatat US$ 527,07 juta. Selain dialokasikan untuk pembagian dividen, sebesar US$ 10 juta atau setara Rp 145,44 miliar ditetapkan sebagai cadangan. Sementara sisanya dimasukkan sebagai saldo laba.
Baca Juga: Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) Putuskan Tebar Dividen Rp 273,54 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News