Ini 3 Emiten yang Disuspensi BEI per 5-6 November 2026: Ada ARKO hingga MKNT

Jumat, 06 November 2026 | 10:00 WIB
Ini 3 Emiten yang Disuspensi BEI per 5-6 November 2026: Ada ARKO hingga MKNT

ILUSTRASI. IHSG (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - Cek daftar saham disuspensi BEI terbaru 5-6 November 2026. Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya merilis pengumuman 64 saham yang disuspensi akibat pelaporan keuangan 2026. 

Kini, BEI kembali mengumumkan penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap sejumlah saham pada awal November 2026.

Berdasarkan daftar pengumuman BEI per 5–6 November 2026, terdapat tiga emiten yang masuk dalam daftar terbaru, yaitu PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), dan PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO).

Suspensi tersebut dilakukan melalui mekanisme pengawasan Bursa. Untuk ARKO dan TMPO, penghentian perdagangan pada 5 November 2026 berkaitan dengan penurunan harga kumulatif yang signifikan.

Sementara itu, informasi mengenai alasan khusus suspensi MKNT pada 6 November 2026 perlu merujuk pada pengumuman resmi BEI terkait saham tersebut.

Baca Juga: 64 Emiten Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I 2026, BEI Lanjutkan Suspensi

Daftar saham yang disuspensi BEI per 5–6 November 2026

Berikut daftar tiga saham yang tercatat dalam pengumuman suspensi pada periode tersebut:

Tanggal Kode Saham Nama Perusahaan
6 November 2026 MKNT PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk
5 November 2026 ARKO PT Arkora Hydro Tbk
5 November 2026 TMPO PT Tempo Inti Media Tbk

1. Saham MKNT disuspensi pada 6 November 2026

BEI mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk dengan kode saham MKNT pada 6 November 2026.

Investor yang memiliki saham MKNT perlu memperhatikan pengumuman lanjutan dari Bursa untuk mengetahui alasan suspensi, cakupan pasar yang terdampak, serta ketentuan pembukaan kembali perdagangan.

Sebelumnya, MKNT juga pernah mengalami penghentian sementara perdagangan pada Oktober 2026. BEI mengumumkan pembukaan kembali perdagangan efek MKNT pada 19 Oktober 2026. Dengan demikian, pengumuman terbaru pada 6 November 2026 merupakan perkembangan baru yang perlu dicermati pemegang saham.

Baca Juga: Bagikan Dividen Interim Rp1,34 Triliun, Simak Profil ITMG hingga Kinerja Terbaru

2. Saham ARKO disuspensi pada 5 November 2026

BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) mulai sesi pra-pembukaan pada 5 November 2026.

Penghentian perdagangan dilakukan sehubungan dengan penurunan harga kumulatif yang signifikan. Langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan investor sekaligus memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.

Saham ARKO sebelumnya juga pernah mengalami suspensi pada 28 Oktober 2026 dalam rangka cooling down setelah terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.

Berdasarkan data perdagangan terakhir pada 4 November 2026, saham ARKO ditutup melemah 5,53 persen atau turun 65 poin ke level Rp1.110 per saham.

Baca Juga: Ini 4 Saham yang Terkena Sanksi Administratif OJK: Ada SHID hingga FILM

3. Saham TMPO disuspensi pada 5 November 2026

Selain ARKO, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) mulai sesi pra-pembukaan pada 5 November 2026.

Suspensi TMPO dilakukan setelah Bursa mencermati penurunan harga kumulatif yang signifikan. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada investor dan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mencermati kondisi perdagangan saham.

Berdasarkan data perdagangan terakhir pada 4 November 2026, saham TMPO ditutup menguat 24,78 persen atau naik 58 poin ke level Rp292 per saham. Meski demikian, BEI tetap mengumumkan penghentian sementara perdagangan pada hari berikutnya.

Apa arti suspensi saham bagi investor?

Suspensi saham merupakan penghentian sementara aktivitas perdagangan suatu efek di Bursa. Selama masa suspensi berlaku, investor tidak dapat melakukan transaksi jual maupun beli saham tersebut melalui pasar yang terkena penghentian perdagangan.

BEI dapat menjatuhkan suspensi karena berbagai kondisi, antara lain pergerakan harga yang tidak wajar, adanya informasi material yang perlu dicermati investor, keterlambatan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi, hingga persoalan kepatuhan emiten terhadap ketentuan Bursa.

Dalam kasus ARKO dan TMPO pada 5 November 2026, alasan yang disampaikan adalah penurunan harga kumulatif yang signifikan. Sementara itu, alasan spesifik suspensi MKNT perlu dipastikan melalui keterbukaan informasi resmi BEI.

Investor sebaiknya tidak langsung menganggap saham yang disuspensi akan segera diperdagangkan kembali. Pembukaan suspensi bergantung pada keputusan dan pengumuman lanjutan dari Bursa.

Tonton: Pandu Sjahrir dan Supra Sekuritas: Kepemilikan Saham Disorot Usai Sanksi OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru