KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan kebijakan pembekuan rekening efek bagi pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam transaksi saham. Rencana ini menjadi bagian dari perubahan strategi pengawasan pasar modal untuk menindak dugaan manipulasi harga secara lebih terarah tanpa harus menghentikan perdagangan saham suatu emiten secara keseluruhan.
Mengutip laman Kontan.co.id, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan rencana tersebut dalam konferensi pers pada Senin, 26 Oktober 2026. BEI menargetkan mekanisme baru ini mulai diterapkan pada awal November 2026 setelah sosialisasi kepada anggota bursa.
Dengan demikian, pada saat rencana diumumkan, kebijakan tersebut masih dalam tahap persiapan.
Baca Juga: Kurangi Suspensi, BEI Pilih Bekukan Rekening Efek
Apa Itu Pembekuan Rekening Efek?
Mengutip laman BEI, Rekening efek adalah rekening yang digunakan untuk mencatat kepemilikan dan transaksi efek milik investor, termasuk saham. Dalam rencana kebijakan BEI, pembekuan rekening efek berarti pembatasan atau penghentian sementara aktivitas transaksi pada rekening tertentu yang terindikasi terlibat dalam pelanggaran pasar modal.
Pembekuan ini berbeda dari penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi saham. Jika suspensi saham menghentikan perdagangan saham tertentu di bursa, pembekuan rekening efek diarahkan kepada pihak atau rekening yang diduga melakukan pelanggaran.
Artinya, saham yang sedang diselidiki berpotensi tetap diperdagangkan oleh investor lain selama BEI tidak menjatuhkan suspensi terhadap saham tersebut. Namun, rekening yang menjadi sasaran tindakan pengawasan dapat dikenai pembatasan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Perlu dicatat, pembekuan rekening efek dalam rencana pengawasan BEI ini tidak disamakan dengan seluruh jenis pembekuan rekening yang telah dikenal dalam administrasi pasar modal.
Ketentuan teknis mengenai cakupan, pelaksanaan, dan pencabutan pembatasan dalam mekanisme baru tetap perlu merujuk pada aturan resmi yang diterbitkan.
Baca Juga: Jumlah Investor Saham Tembus 30 Juta, Ini Cara Membuat Rekening Efek & Mendapat SID
Mengapa BEI Berencana Membekukan Rekening Efek?
Selama ini, BEI dapat melakukan pengawasan secara bertahap terhadap saham yang menunjukkan aktivitas perdagangan tidak biasa. Langkahnya antara lain melalui pemantauan transaksi, pengumuman Unusual Market Activity (UMA), penghentian sementara perdagangan untuk periode cooling down, hingga investigasi lebih lanjut.
Namun, suspensi saham dapat berdampak kepada seluruh investor yang memiliki saham tersebut, termasuk investor ritel yang tidak terlibat dalam dugaan pelanggaran. Ketika perdagangan dihentikan, investor juga kehilangan kesempatan untuk melakukan transaksi melalui pasar bursa selama suspensi berlangsung.
Karena itu, BEI berencana mengarahkan tindakan kepada rekening yang terindikasi melakukan pelanggaran. Pendekatan ini diharapkan membuat penindakan lebih spesifik, sementara aktivitas perdagangan investor lain tidak harus ikut dihentikan.
BEI juga berencana memanfaatkan teknologi pengawasan untuk mendeteksi indikasi transaksi terkoordinasi atau manipulasi harga dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Cara Buka Rekening Efek & RDN BCA Sekuritas Lewat myBCA, Begini Langkahnya
Bagaimana Cara Kerja Rencana Pembekuan Rekening Efek?
Berdasarkan penjelasan BEI yang diumumkan pada 26 Oktober 2026, mekanisme pengawasan yang disiapkan dapat dipahami melalui beberapa tahapan berikut.
- Memantau aktivitas perdagangan saham. BEI mengawasi pola transaksi untuk mendeteksi indikasi awal yang tidak wajar, termasuk dugaan manipulasi harga atau transaksi terkoordinasi.
- Mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan. Jika ditemukan indikasi awal, BEI dapat menyusun laporan indikasi dan memulai investigasi terhadap transaksi serta pihak yang terkait.
- Mengumumkan informasi investigasi. BEI menyampaikan informasi yang relevan kepada publik mengenai saham, periode transaksi, dan pihak yang sedang diperiksa, sesuai mekanisme yang direncanakan.
- Membatasi rekening yang terindikasi terlibat. Selama investigasi, BEI dapat melakukan pengawasan lebih ketat atau menjatuhkan pembatasan hingga suspensi terhadap rekening efek tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
- Melanjutkan proses pemeriksaan. Hasil investigasi menjadi bagian dari proses pengawasan dan penindakan lebih lanjut. Indikasi awal tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pihak yang diperiksa telah melakukan pelanggaran.
Tahapan tersebut merupakan gambaran berdasarkan keterangan mengenai rencana kebijakan.
Detail teknis, termasuk jenis transaksi yang dibatasi, jangka waktu pembekuan, prosedur keberatan, dan mekanisme pembukaan kembali rekening, perlu dikonfirmasi melalui aturan resmi BEI dan ketentuan regulator.
Baca Juga: Kurangi Suspensi, BEI Bidik Rekening Pelanggar
Perbedaan Pembekuan Rekening Efek dan Suspensi Saham
| Aspek | Pembekuan rekening efek | Suspensi saham |
|---|---|---|
| Sasaran tindakan | Rekening atau pihak tertentu yang terindikasi terkait pelanggaran | Perdagangan saham tertentu di bursa |
| Dampak utama | Aktivitas transaksi pada rekening sasaran dapat dibatasi | Perdagangan saham yang disuspensi dihentikan sementara |
| Investor lain | Berpotensi tetap bertransaksi jika saham tidak ikut disuspensi | Tidak dapat memperdagangkan saham tersebut di bursa selama suspensi |
| Tujuan | Menargetkan pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran | Menghentikan sementara perdagangan saham yang perlu dikenai suspensi |
| Status dalam rencana terbaru | Mekanisme baru yang disiapkan BEI | Salah satu instrumen pengawasan yang telah digunakan BEI |
Perbedaan tersebut menggambarkan arah kebijakan yang disampaikan BEI. Pelaksanaan akhirnya tetap bergantung pada ketentuan resmi dan keputusan pengawasan terhadap masing-masing kasus.
Baca Juga: Daftar Biaya Layanan dan Transaksi Rekening BRI Simpedes, Nasabah Wajib Tahu
Apakah Semua Investor Bisa Terkena Pembekuan Rekening Efek?
Tidak berarti seluruh investor akan terkena pembekuan. Rencana kebijakan ini diarahkan kepada rekening tertentu yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam transaksi saham, bukan kepada semua pemegang saham suatu emiten.
Investor yang hanya memiliki saham yang sedang diselidiki tidak otomatis dianggap terlibat dalam manipulasi harga. BEI justru menyebut pendekatan yang lebih terarah sebagai upaya agar investor lain, terutama investor ritel, tidak ikut kehilangan akses perdagangan akibat suspensi saham secara menyeluruh.
Meski demikian, investor tetap perlu memperhatikan pengumuman resmi BEI, termasuk apabila terdapat informasi mengenai saham atau transaksi yang sedang diperiksa.
Status saham yang masih diperdagangkan juga tidak dapat dijadikan bukti bahwa tidak ada risiko atau bahwa emiten maupun seluruh pihak yang bertransaksi telah dinyatakan bersih dari pelanggaran.
Tonton: UMP 2027 Naik 7,5%–9,5%, Realistis atau Terlalu Tinggi?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News