EMITEN - JAKARTA. PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) mengklarifikasi kabar mengenai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menambah kepemilikan saham di DLTA.
Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (13/11), Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Delta Djakarta Alan D. V. Fernandez menyebut, telah terjadi kesalahan dalam pembuatan laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan Senin (9/11), produsen Anker Bir ini mengumumkan terjadi pertambahan persentase kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta dari semula 26,25% atau 210,2 juta saham menjadi 58.33% atau 466,06 juta saham. Adapun San Miguel Malaysia sebagai pemegang saham pengendali kepemilikannya berkurang 32,08% menjadi 26,25%.
Baca Juga: Analis: RUU minuman beralkohol akan menekan saham MLBI dan DLTA dalam jangka pendek
“Jumlah saham Pemerintah DKI Jakarta adalah tetap sebesar 210,20 juta lembar saham setara dengan 26,25% dan jumlah saham San Miguel Malaysia Pte. Ltd tetap sebesar 467,06 saham atau setara dengan 58,33%,” terang Alan Fernandez dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11).
Selain San Miguel Malaysia dan Pemprov DKI Jakarta, masyarakat publik juga turut mengempit saham DLTA. Tercatat, sebanyak 15,42% atau 123,39 juta lembar saham DLTA dimiliki oleh publik.
Pada Jumat (13/11), harga saham DLTA melemah 2,68% ke level Rp 4.000 per saham. Sejak awal tahun, saham DLTA melemah 41,18%.
Selanjutnya: Pendapatan tertekan, laba bersih Delta Djakarta (DLTA) anjlok 67%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News