OBLIGASI - JAKARTA. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) telah menyiapkan dana untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo di Maret 2021 ini. Obligasi tersebut merupakan bagian Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2018 Seri A senilai Rp 282,5 miliar yang akan jatuh tempo pada 29 Maret 2021.
"Dana untuk pelunasan obligasi sudah disiapkan oleh perseroan di dalam escrow account," jelas VP Corporate Planning & Investor Relations Medco Energi Internasional Myrta S. Utami, Rabu (3/3).
Myrta juga menegaskan rasio keuangan Medco Energi akan tetap berada pada level yang mengikuti ketentuan covenant setelah pelunasan obligasi tersebut.
Baca Juga: Ini alasan Pyridam Farma (PYFA) optimistis pendapatan naik 50% di tahun 2021
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai rencana ekspansi, Myrta menjelaskan Medco Energi berencana akan tetap fokus dan berkomitmen dalam menyelesaikan proyek-proyek yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan.
Adapun, di 2021 ini Medco Energi menganggarkan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar US$ 215 juta, di mana sebesar US$ 150 juta digunakan untuk proyek minyak dan gas kemudian sisanya yaitu US$ 65 juta untuk proyek kelistrikan Medco Power. Capex tersebut dianggarkan dengan asumsi produksi 100 million barrel of oil equivalent per day (mboepd).
"Sumber pendanaan eksternal akan menjadi salah satu alternatif yang menjadi pertimbangan dalam menjalankan proyek-proyek Perseroan," jelas Myrta.
Baca Juga: Ini berbagai instrumen investasi yang bisa dipilih agar bebas pajak dividen
Selain Medco Energi, terdapat tiga perusahaan lain yang memiliki obligasi jatuh tempo di Maret 2021 ini. Antara lain PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) sebesar Rp 552 miliar yang akan jatuh tempo pada 21 Maret 2021.
Lalu PT BFI finance Indonesia Tbk (BFIN) sebesar Rp 966 miliar yang akan jatuh tempo pada 6 Maret 2021 dan PT Pegadaian sebesar Rp 1,05 triliun yang akan jatuh tempo pada 16 Maret 2021.
Selanjutnya: Penjualan batubara Indo Tambangraya Megah (ITMG) capai 21,2 juta ton sepanjang 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News