Adi Sarana (ASSA) bidik dana sebesar Rp 720 Miliar dari rights issue

Jumat, 23 April 2021 | 13:33 WIB   Reporter: Ika Puspitasari
Adi Sarana (ASSA) bidik dana sebesar Rp 720 Miliar dari rights issue


EMITEN -   JAKARTA. PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) berencana melakukan penawaran umum terbatas untuk penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak 600 juta obligasi konversi. Adapun jumlah pokoknya senilai Rp 720 miliar.

Dalam prospektus yang dirilis pada Kamis (22/4), ASSA akan menawarkan sebanyak 600 juta obligasi konversi, dimana setiap pemegang 453 saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) Perseroan pada tanggal 14 Juni 2021 berhak memperoleh 80 HMETD.

Nantinya, setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 unit obligasi konversi dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 1.200 per unit yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Jumlah yang akan diterima ASSA dalam PMHMETD ini sebesar Rp 720 miliar.

Baca Juga: Adi Sarana (ASSA) sebut pengiriman paket Anteraja meningkat sepanjang kuartal 1-2021

“Jumlah saham hasil konversi obligasi konversi adalah sebanyak-banyaknya 600 juta lembar saham baru atau setara dengan 15,01% dari total saham setelah pelaksanaan konversi jika tidak terdapat penyesuaian pada harga konversi,” terang Manajemen ASSA.

Konversi dari obligasi konversi menjadi saham dapat dilakukan sejak tanggal emisi hingga sebelum tanggal jatuh tempo obligasi konversi yaitu 2 tahun sejak tanggal emisi yaitu pada tanggal 25 Juni 2023.

Sebanyak 90,38% dana yang diperoleh dari aksi ini akan digunakan untuk pelunasan dan pembayaran atas sebagian pinjaman bank.

Kemudian sekitar 7,01% akan digunakan untuk modal kerja perseroan, dan sisanya sekitar 2,62% akan digunakan untuk penyetoran modal kepada PT Adi Sarana Logistik yang akan digunakan untuk pengembangan usaha baru di bidang jasa pergudangan (warehouse) dengan merek Titipaja.

Selanjutnya: Adi Sarana Armada (ASSA) mendirikan usaha reparasi alat komunikasi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru