Bangun Bursa Karbon, BEI Bersinergi dengan KSEI

Rabu, 13 September 2023 | 17:14 WIB   Reporter: Yuliana Hema
Bangun Bursa Karbon, BEI Bersinergi dengan KSEI

ILUSTRASI. Saat ini BEI sedang mengajukan izin sebagai penyelenggara bursa karbon ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


BURSA KARBON - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) nampak serius menjadi penyelenggara bursa karbon. Pasalnya, BEI telah melakukan persiapan sejak awal 2022.  

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengatakan, saat ini BEI sedang mengajukan izin sebagai penyelenggara bursa karbon ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Mudah-mudahan OJK akan memberikan izin ke BEI sebagai penyelenggara bursa karbon sehingga BEI tidak hanya bertransaksi pasar modal," ucapnya, Kamis (13/9). 

Adapun BEI telah merancang empat ruang perdagangan di bursa karbon, yaitu, pasar reguler, pasar negosiasi, pasar lelang dan marketplace. 

Baca Juga: BEI Siapkan Empat Mekanisme Perdagangan Bursa Karbon

"Yang menarik ketika pembelian, kalau beli saham harus lewat broker, tapi di bursa karbon kemungkinan bisa lewat broker atau perusahaan langsung," kata Iman. 

Sementara untuk settlement atau penyelesaian transaksi di bursa karbon akan bersifat T+0. Artinya, kalau uang dari pembeli sudah ada, maka barang bisa diterima. 

"Semua settlement di hari yang sama sehingga nantinya tidak ada penjaminan seperti saham yang penyelesaiannya T+2," jelas Iman. 

Untuk menjadi penyelenggara bursa karbon, BEI tidak bisa berdiri sendiri. Nantinya, BEI akan bekerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk proses settlement.

Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat menjelaskan dalam penyelenggaraan bursa karbon, KSEI nantinya akan menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan.  

Sama dengan transaksi di pasar modal, KSEI bisa membuat dan mencatat single investor identification (SID) untuk para pihak yang akan melakukan perdagangan karbon. 

KSEI juga akan bertindak dalam penyelesaian transaksi dana perdagangan karbon. KSEI sudah menjadi bagian Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).   

Baca Juga: Bursa Karbon dan Manfaat Perekonomian Bagi Indonesia

"Penyelenggara (bursa karbon) Bursa Efek Indonesia. Hanya saja penyelesaian transaksinya terutama pembayaran uangnya melalui KSEI," ucap Samsul. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru