BEI Soroti 5 Saham Lewat UMA 28 September 2026, Ada MSIN hingga FUJI

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB
BEI Soroti 5 Saham Lewat UMA 28 September 2026, Ada MSIN hingga FUJI

ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Penulis: Bimo Kresnomurti  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) terhadap sejumlah saham yang mengalami pola transaksi di luar kebiasaan.

Pada 28 September 2026, terdapat lima saham yang masuk dalam daftar UMA, yakni PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN), PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG), PT Sunter Lakeside Hotel Tbk (SNLK), dan PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI).

Pengumuman UMA merupakan bagian dari langkah BEI dalam memberikan informasi kepada investor ketika terdapat indikasi pola transaksi yang tidak biasa pada suatu saham. Status UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di pasar modal.

Baca Juga: BEI Masukkan Saham BSA Logistics (WBSA) ke Kategori Saham Terkonsentrasi Tinggi

Daftar 5 Saham UMA 28 September 2026

Melansir laman BEI, berikut daftar saham yang masuk pengumuman UMA BEI pada 28 September 2026:

No. Kode Saham Nama Emiten
1 MSIN PT MNC Digital Entertainment Tbk
2 URBN PT Urban Jakarta Propertindo Tbk
3 DGWG PT Delta Giri Wacana Tbk
4 SNLK PT Sunter Lakeside Hotel Tbk
5 FUJI PT Fuji Finance Indonesia Tbk

Pengumuman UMA tidak secara otomatis berarti saham-saham tersebut melakukan pelanggaran. BEI biasanya meminta investor memperhatikan keterbukaan informasi, perkembangan kinerja emiten, serta jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa.

Baca Juga: BEI Tegaskan Saham Terkonsentrasi Tinggi (HSC) Tak Bisa Masuk LQ45 hingga IDX80

1. MSIN

PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) merupakan bagian dari ekosistem MNC Group dan bergerak di bidang media serta hiburan digital.

Pada perdagangan 28 September 2026, saham MSIN juga mendapat tekanan di tengah perubahan mekanisme perdagangan dan berlakunya ketentuan harga minimum saham Rp1. Sejumlah saham Grup MNC mengalami volatilitas tinggi pada hari tersebut.

Data perdagangan yang tersedia pada 28 September menunjukkan MSIN bergerak di kisaran Rp170-Rp200. Salah satu data pasar mencatat harga Rp176 pada pembaruan perdagangan hari tersebut.

Masuknya MSIN dalam daftar UMA membuat investor perlu memperhatikan keterbukaan informasi dan perkembangan perdagangan saham perseroan.

Baca Juga: Dua Saham IPO Listing Di BEI Hari Ini, Harga Berpotensi Naik Tinggi Hingga ARA

2. URBN

PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) merupakan perusahaan yang bergerak di sektor properti. Saham URBN menjadi salah satu dari 92 saham yang dikeluarkan dari Papan Pemantauan Khusus mulai 28 September 2026 dan dikembalikan ke Papan Pengembangan.

Dengan demikian, status URBN sebagai saham yang masuk pengumuman UMA pada tanggal yang sama perlu dilihat dalam konteks perubahan mekanisme perdagangan BEI yang berlaku mulai 28 September.

3. DGWG

PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG) juga masuk dalam daftar UMA pada 28 September 2026. Sebelumnya, BEI pernah menerbitkan pengumuman UMA terhadap DGWG pada Maret 2026.

Dalam pengumuman tersebut, BEI menyatakan terdapat indikasi pola transaksi yang tidak biasa pada saham DGWG dan meminta investor memperhatikan jawaban perseroan, kinerja perusahaan, keterbukaan informasi, serta rencana aksi korporasi.

Namun, perlu dibedakan antara pengumuman UMA sebelumnya dan pengumuman terbaru pada 28 September 2026.

Baca Juga: BEI Masukkan ALKA dan AGAR ke Daftar Saham HSC

4. SNLK

Saham PT Sunter Lakeside Hotel Tbk (SNLK) juga masuk dalam daftar UMA BEI pada 28 September 2026.

SNLK merupakan emiten yang bergerak di sektor perhotelan. Masuknya saham ke dalam daftar UMA menunjukkan bahwa BEI sedang mencermati pola transaksi saham tersebut.

Investor dapat mengikuti keterbukaan informasi SNLK melalui kanal resmi BEI untuk mengetahui apakah terdapat informasi material atau aksi korporasi yang berkaitan dengan pergerakan saham.

5. FUJI

Saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI) menjadi emiten kelima yang masuk daftar UMA pada 28 September 2026. FUJI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan.

Dengan masuknya saham tersebut dalam daftar UMA, investor perlu memperhatikan perkembangan harga dan volume transaksi sekaligus mencermati informasi resmi yang disampaikan perseroan maupun BEI.

Baca Juga: Harga Melonjak Tajam, BEI Suspensi Saham Cipta Selera Murni (CSMI)

Apa Arti Saham Masuk Daftar UMA?

Unusual Market Activity (UMA) merupakan pengumuman BEI ketika terdapat indikasi pola transaksi efek yang tidak biasa dibandingkan kondisi perdagangan sebelumnya.

Status UMA bukan berarti BEI menyatakan telah terjadi pelanggaran. Dalam pengumuman UMA, BEI pada umumnya mengingatkan investor untuk memperhatikan beberapa hal, antara lain:

  1. Jawaban emiten atas permintaan konfirmasi BEI.
  2. Kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya.
  3. Rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS.
  4. Berbagai kemungkinan yang dapat muncul sebelum mengambil keputusan investasi.

Dalam pengumuman UMA DGWG sebelumnya, BEI secara eksplisit menyatakan bahwa UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Baca Juga: BEI Masukkan Saham Transcoal Pacific (TCPI) ke Kategori Saham Terkonsentrasi Tinggi

UMA Berbeda dengan Suspensi

Investor juga perlu membedakan UMA dengan suspensi saham. UMA merupakan pemberitahuan bahwa BEI sedang mencermati aktivitas perdagangan yang tidak biasa. Saham yang masuk daftar UMA tidak otomatis dihentikan perdagangannya.

Sementara itu, suspensi merupakan penghentian sementara perdagangan saham berdasarkan ketentuan yang berlaku. Karena itu, saham yang masuk daftar UMA masih dapat diperdagangkan selama tidak terdapat keputusan lain dari BEI.

Pengumuman lima saham UMA tersebut muncul pada hari yang sama dengan berlakunya sejumlah perubahan penting di BEI.

Mulai 28 September 2026, BEI menerapkan batas harga minimum saham Rp1, menggantikan batas minimum sebelumnya Rp50. Pada hari pertama penerapannya, sejumlah saham dengan harga sebelumnya Rp50 mengalami pergerakan signifikan.

Tonton: UU Ketenagakerjaan Baru Dikebut, Target Disahkan Oktober 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru