Kompak menguat, prospek emiten konstruksi dinilai masih suram di tahun depan

Selasa, 20 Oktober 2020 | 07:10 WIB   Reporter: Benedicta Prima
Kompak menguat, prospek emiten konstruksi dinilai masih suram di tahun depan


EMITEN - JAKARTA. Kinerja saham dari emiten konstruksi BUMN di pekan ini ciamik. Namun, analis Artha Sekuritas Dennies Christopher Jordan menilai hal tersebut hanya sementara saja. Mengingat di tahun depan, prospeknya bagi emiten konstruksi masih kurang baik.

Menurut dia, tender proyek dari pemerintah untuk tahun depan masih belum ada yang besar sehingga kontrak baru bagi BUMN Karya belum bisa naik signifikan, yang tentunya akan mempengaruhi pendapatan. 

"Jadi kalau ada perbaikan kinerja pun saya rasa masih cukup terbatas tahun depan," kata dia, Senin (19/10).

Dennies menambahkan, investor masih perlu wait and see dengan saham-saham di sektor konstruksi. Pasalnya saat ini penguatan harga tersebut diprediksi hanya sementara. 

Baca Juga: Begini rencana bisnis kelistrikan Adaro Energy (ADRO)

Asal tahu saja, dalam sepekan ini, sejumlah saham konstruksi mencatatkan kinerja positif. Lihat saja, saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang tercatat menguat 12,31% dalam sepekan terakhir setelah ditutup di level Rp 730 per saham pada perdagangan hari ini (19/10). 

Pergerakan saham WSKT tersebut menandai penguatan paling tinggi dibandingkan emiten konstruksi BUMN lainnya. Mengingat, kinerja saham PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dalam sepekan terakhir hanya menguat 5,31%. Hari ini, saham ADHI ditutup pada harga Rp 595 per saham. 

Berikutnya ada PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang menguat 2,88% dalam sepekan, setelah ditutup pada harga Rp 1.250 di hari ini. Serupa, PT PP Tbk (PTPP) yang tercatat menanjak 2,21% dalam sepekan. Pada perdagangan Senin (19/10), PTPP ditutup pada level Rp 925 per saham.

Menurut Dennies, penguatan saham BUMN Karya dalam sepekan terakhir didorong oleh sentimen Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan. Salah satunya mengatur soal pemberhentian buruh konstruksi apabila proyek yang digarap sudah selesai.

"Ada pasal yang bahas mengenai proyek, kalau proyek sudah selesai buruhnya bisa langsung diberhentikan. Untuk menekan biaya konstruksi ini sangat baik," pungkas dia.  

 

Selanjutnya: Meski Rating Dipangkas, Sejumlah Saham Ini Masih Prospektif

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru