Penerbitan obligasi dan sukuk PTPP tinggal selangkah lagi

Rabu, 03 Maret 2021 | 20:54 WIB   Reporter: Benedicta Prima
Penerbitan obligasi dan sukuk PTPP tinggal selangkah lagi

ILUSTRASI. Logo grup PT PP.


EMITEN - JAKARTA. Rencana PT PP Tbk (PTPP) untuk menerbitkan obligasi berkelanjutan II dan sukuk masih dalam proses. Sebelumnya, emiten konstruksi pelat merah ini memang berniat menawarkan obligasi berkelanjutan tahap I dengan nilai Rp 1,5 triliun dan sukuk sebesar Rp 500 miliar. 

"Untuk tenornya, direncanakan 3 tahun dan 5 tahun, namun mengenai nilai kupon masih dalam pembahasan," kata Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa kepada Kontan.co.id, Rabu (3/3). 

PTPP pun sudah menunjuk Mandiri Sekuritas, Samuel Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas dan BNI Sekuritas sebagai penjamin emisi dalam aksi korporasi ini. 

Adapun hasil dari obligasi dan sukuk ini akan digunakan PTPP untuk modal kerja dan ekspansi usaha. Salah satu ekspansi yang menjadi fokus PTPP adalah proyek Pertamina seperti Apartemen Cilacap, Apartemen Balikpapan, Warehouse Pertamina Balikpapan dan proyek Refinery yang berada di Balikpapan. 

Baca Juga: PTPP garap proyek Mandalika Urban and Tourism Infrastructure senilai Rp 940 miliar

Lebih lanjut, anggota indeks Kompas100 ini, telah menggenggam kontrak sebesar Rp 810 miliar per akhir Januari 2021 yang diperoleh dari proyek gedung, infrastruktur dan anak-anak perusahaan PTPP

Yuyus menjelaskan, nilai kontrak hingga Januari 2021 tersebut telah sesuai dengan rencana target, dan PTPP masih cukup optimistis di sepanjang kuartal I-2021 ini. Di tahun ini PTPP menargetkan bisa memperoleh kontrak baru sebesar Rp 30,1 triliun. 

Mengenai kas masuk di tahun ini, PTPP fokus pada proyek jalan tol yang harus diselesaikan pada 2021 dan proyek yang menjadi tulang punggung seperti Tol Manado-Bitung, Smelter Alumina (SGAR), Smelter Kolaka, PLTU Timor dan Sulawesi Utara, Tol Semarang-Demak, Makassar New Port dan lainnya. 

 

Selanjutnya: PTPP beri pinjaman Rp 162,41 miliar untuk Indonesia Ferry Properti

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari
Terbaru