Pengetatan aktivitas jelang akhir tahun jadi peluang profit taking sesaat pada IHSG

Kamis, 17 Desember 2020 | 07:35 WIB   Reporter: Akhmad Suryahadi
Pengetatan aktivitas jelang akhir tahun jadi peluang profit taking sesaat pada IHSG


COVID-19 - JAKARTA. Pemerintah kembali membatasi aktivitas masyarakat di akhir tahun untuk mencegah lonjakan kasus corona. Pemerintah menganjurkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dengan porsi hingga 75% dari sebelumnya hanya 50%.

Selain itu, jam operasional mal, restoran, tempat hiburan, dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB untuk wilayah Jabodetabek, dari sebelumnya pukul 21.00. Sementara untuk operasional mal, restoran dan tempat hiburan di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Presiden Direktur CSA Institute Aria Santoso menilai, rencana penerapan PSBB ketat ini hanya akan menjadi sentimen jangka pendek bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). “Sentimen jangka pendek mungkin saja ada aksi profit taking para investor dengan pandangan jangka pendek,” terang dia kepada Kontan.co.id, Rabu (16/12).

Erik Argasetya, Chief Investment Officer Jagartha Advisors menilai, penerapan PSBB ketat tidak akan menjadi isu jangka panjang bagi IHSG. Namun, dalam jangka pendek, sangat mungkin PSBB ini menjadi sentimen negatif. Itu pun hanya sesaat.

Baca Juga: Okupansi hotel jelang libur Nataru diproyeksi turun dibanding tahun lalu

”Ini akan dimanfaatkan investor besar untuk take profit (ambil untung). Investor ritel juga melepas posisi. Nanti mereka kembali mengoleksi,” terang Erik dalam acara bincang-bincang dengan media, Rabu (16/12).

Erik menilai, saat ini ada dua faktor pertahanan bagi IHSG. Pertama adalah kepastian adanya vaksin. Inilah faktor yang membedakan kondisi saat ini dengan periode di awal pandemi masuk ke tanah air, yakni pada Februari dan Maret 2020. Kala itu, pelaku pasar masih buta terkait virus corona dan penanggulangannya.

Kedua, adanya sokongan dari mekanisme pasar. Saat ini otoritas Bursa Efek Indonesia belum mengembalikan aturan auto reject bawah (ARB). Sehingga, dari sisi mekanisme pasar pun masih bisa menahan sentimen negatif ini. “Apakah PSBB berdampak ke pasar? Dalam jangka pendek masih bisa. Untuk jangka panjang, pasar sudah priced in dampak negatifnya,” sambung Erik.

Baca Juga: Wall Street menunggu arah kebijakan The Fed dan stimulus dari Kongres

Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama menilai, rencana pengetatan PSBB tentu dapat menjadi sentimen negatif bagi emiten perdagangan retail yang aktivitas gerainya berpotensi terganggu sepanjang ketentuan PSBB.

Hanya saja, pelaku pasar juga perlu mencermati bahwa pelaku usaha sudah mulai melakukan shifting dari penjualan konvensional ke digital. “Kami berharap hal ini bisa membantu emiten retail untuk mencapai kinerjanya hingga akhir tahun,” ujar Okie kepada Kontan.co.id, Rabu (16/12).

Okie menilai, saat ini sentimen dari dalam negeri maupun luar negeri cukup positif bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal ini tentu dapat menjadi pertimbangan investasi bagi investor dimana trigger pemulihan ekonomi juga telah terlihat di kuartal ketiga 2020.

Setelah adanya pemberitaan rencana PSBB, IHSG masih tetap perkasa hari ini. Hingga akhir perdagangan Rabu (16/12), IHSG ditutup menguat 1,80% ke level 6.118.402. Koreksi IHSG pun semakin menipis, sejak awal tahun hanya terkoreksi 2,88%.

Baca Juga: IHSG bisa terbang menuju 7.250 pada tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru