KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi investor ritel untuk berinvestasi di surat berharga negara syariah. Mulai Senin (10/11/2025), pemerintah akan menawarkan Sukuk Tabungan seri ST015, dengan masa penawaran berlangsung hingga 3 Desember 2025.
Produk investasi ini diproyeksikan akan tetap menawarkan tingkat kupon yang kompetitif, di tengah kondisi pasar yang dinamis dan potensi perubahan kebijakan suku bunga Bank Indonesia.
Prediksi Kupon ST015
Menurut Fikri C. Permana, Senior Economist KB Valbury Sekuritas, seri ST015 tenor 2 tahun (ST015-T2) diperkirakan akan menawarkan kupon di kisaran 5,2%–5,4%, sementara tenor 4 tahun (ST015-T4) berpotensi menawarkan kupon 5,6%–5,8%.
“Minat investor terhadap ST015 masih akan cukup kuat. Salah satu alasannya karena penurunan suku bunga acuan BI rate masih terbuka, sehingga kupon ST015 dinilai relatif tinggi sebelum tren penurunan suku bunga berikutnya,” ujar Fikri kepada Kontan, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Usai IPO, Saham PJHB Naik 24% Hari Pertama Di BEI, Cek Prospeknya untuk Investasi
ST015 Masih Lebih Menarik dari Deposito
Dibandingkan dengan deposito rupiah yang menawarkan bunga lebih rendah dan pajak bunga mencapai 20%, Surat Berharga Negara (SBN) ritel seperti ST015 dinilai lebih menguntungkan.
“Saya pikir SBN ritel, termasuk ST015, masih cukup menarik karena bunga deposito jauh di bawahnya, sementara pajak kupon SBN hanya 10%,” tambah Fikri.
Tonton: Kementerian ESDM Beri Sinyal SPBU VIVO Akan Dapat Pasokan BBM, Sekitar 100.000 Barel
Daya Tarik Kupon Floating with Floor
Selain imbal hasil yang kompetitif, ST015 juga menawarkan fitur kupon floating with floor. Artinya, besaran kupon dapat menyesuaikan kenaikan suku bunga acuan, tetapi tidak akan turun di bawah batas minimum tertentu.
“Tipe kupon floating with floor ini membuat ST015 lebih aman dari risiko reinvestasi. Minimal, investor akan mendapatkan kupon yang sama atau lebih tinggi dibandingkan kondisi saat ini,” jelas Fikri.
Baca Juga: Resmi, Saham BRMS Masuk Indeks MSCI Global, Cermati Batasan Harga Beli & Jual
Cara investasi ST015
Investasi ST015 hanya butuh modal minimal Rp 1 juta. Berikut cara investasi sukuk ritel ST015 :
1. Registrasi
Registrasi untuk investasi sukuk ritel ST015 dapat dilakukan setiap saat bahkan sebelum masa penawaran SBN Ritel dibuka. Calon Investor dapat mendaftarkan diri pada sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis), dengan menginput data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga.
Bagi Calon Investor yang belum memiliki nomor SID, Rekening Dana, dan/atau Rekening Surat Berharga, dapat menghubungi Midis. Single Investor Identification (SID) atau Nomor Tunggal Identitas Pemodal adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek lndonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
2. Pemesanan
Setelah registrasi berhasil, calon investor melakukan pemesanan sukuk ritel ST015 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran sukuk ritel ST015 .
3. Pembayaran
Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), calon Investor mendapatkan kode pembayaran (billing code) atas pembelian sukuk ritel ST015 melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi. Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking)/ Pos/ Lembaga Persepsi Lainnya dalam batas waktu yang ditentukan.
4. Konfirmasi
Setelah pembayaran, calon Investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi sukuk ritel ST015 pada tanggal setelmen/penerbitan. Setelah setelmen, investor dapat meminta Bukti Konfirmasi Kepemilikan sukuk ritel ST015 kepada Mitra Distribusi.
Selanjutnya: Logo HUT ke-418 Kota Makassar, Ketahui Maknanya lengkap Link Download Resmi
Menarik Dibaca: Promo HokBen Bundling Oishii Ojol, Paket Rame-Rame Komplit Mulai Rp 38.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News