BEI kantongi 21 perusahaan dalam pipeline IPO, salah satunya perusahaan e-commerce

Selasa, 08 Juni 2021 | 21:07 WIB   Reporter: Nur Qolbi
BEI kantongi 21 perusahaan dalam pipeline IPO, salah satunya perusahaan e-commerce

ILUSTRASI. Sejak awal tahun 2021 sampai dengan Selasa (8/6), sebanyak 18 emiten baru tercatat di BEI.


INITIAL PUBLIC OFFERING (IPO) - JAKARTA. Sejak awal tahun 2021 sampai dengan Selasa (8/6), sebanyak 18 emiten baru tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menyebutkan, masih ada sebanyak 21 perusahaan dalam pipeline initial public offering (IPO).

"Perusahaan-perusahaan ini telah melakukan pendaftaran pencatatan saham dan saat ini sedang dievaluasi BEI," kata Nyoman, Selasa (8/6). Nyoman mengonfirmasi bahwa terdapat satu perusahaan e-commerce telah menyampaikan dokumen pendaftaran.

Tapi, dia belum dapat memberitahukan nama calon perusahaan tercatat tersebut. "Bursa belum dapat menyampaikan sampai dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan atas penerbitan prospektus awal kepada publik sebagaimana diatur di OJK Peraturan Nomor IX.A.2," ucap Nyoman.

Perusahaan e-commerce tersebut tergolong dalam sektor teknologi yang secara total terdiri dari dua perusahaan dalam pipeline. Kemudian, masing-masing tiga perusahaan berasal dari sektor perindustrian, barang konsumsi primer, dan energi. Lalu, masing-masing dua perusahaan termasuk dalam sektor barang baku, barang konsumsi nonprimer, serta properti dan real estate.

Baca Juga: Ini daftar kepemilikan saham PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GoTo)

Selanjutnya, tiga lainnya masing-masing berasal dari sektor transportasi dan logistik, kesehatan, dan finansial. Sementara sisa satu perusahaan masih dalam proses evaluasi BEI.

Dari 21 perusahaan tersebut, sebanyak tiga perusahaan termasuk aset skala kecil, delapan perusahaan masuk aset skala menengah, dan 10 perusahaan merupakan aset skala besar.

Berdasarkan POJK 53/POJK.04/2017 tanggal 19 Juli 2017, perusahaan dengan skala kecil adalah yang memiliki aset tidak lebih dari Rp 50 miliar, sedangkan perusahaan skala menengah memiliki aset lebih dari Rp 50 miliar sampai dengan Rp 250 miliar, dan perusahaan aset skala besar memiliki aset di atas Rp 250 miliar.

Baca Juga: Gelaran IPO dengan nilai jumbo kian ramai, ini kata analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru