Dua unit usaha EMTK, Vidio dan Bukalapak teken perjanjian kolaborasi digital

Selasa, 12 Januari 2021 | 19:21 WIB   Reporter: Ika Puspitasari
Dua unit usaha EMTK, Vidio dan Bukalapak teken perjanjian kolaborasi digital

ILUSTRASI. Dua unit usaha di Group PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), Vidio dan Bukalapak teken perjanjian kolaborasi digital


EMITEN - JAKARTA. PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) melalui PT Vidio Dot Com menandatangani perjanjian kolaborasi digital atau transaksi afiliasi dengan PT Bukalapak.com pada 9 Januari 2021.

Gilang Iskandar, Corporate Secretary SCMA mengatakan, perjanjian kolaborasi digital antara Bukalapak dan Vidio ini berkaitan dengan sumber daya platform digital.

Sebagai informasi, Bukapalak adalah suatu perseroan terbatas yang 34,26% sahamnya dimiliki PT Kreatif Media Karya (KMK). Adapun KMK adalah suatu perseroan terbatas yang 99,99% sahamnya dimiliki PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). Sementara Vidio merupakan suatu perseroan terbatas yang 99,99% sahamnya dimiliki SCMA.

Baca Juga: Saham Elang Mahkota Teknologi (EMTK) meningkat jadi 56,44 miliar mulai Senin (11/1)

"Transaksi kolaborasi digital akan mensinergikan kegiatan usaha antar entitas dalam EMTK Grup guna meningkatkan produktivitas, hubungan pelanggan, dan melengkapi perangkat lunak terkini, upaya pemasaran, dan penjualan," terang Gilang dalam keterbukaan informasi, Selasa (12/1).

Gilang menyebutkan, transaksi afiliasi ini tidak mengandung benturan kepentingan.

Dalam catatan Kontan.co.id, kinerja layanan over the top (OTT) milik SCMA, yakni Vidio terus meningkat di tengah pandemi. Jumlah pelanggan video mengalami kenaikan pelanggan dari di bawah 400.000 menjadi 600.000 pada Juni 2020.

Selain itu, monthly active users (MAU) pada channel Vidio juga naik lebih dari 30% dari Februari hingga Juni 2020. Sebelumnya, SCMA mengakuisisi 99,99% saham Vidio dari PT Mediatama Anugrah Citra (MAC) pada 2019 silam.

 

Selanjutnya: Tahun ini, Intermedia Capital (MDIA) siapkan empat modul transformasi digital

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat
Terbaru