Hingga Kuartal I, Transkon Jaya (TRJA) Raih Kontrak Baru Sebesar Rp 148 Miliar

Selasa, 19 April 2022 | 09:25 WIB   Reporter: Ika Puspitasari
Hingga Kuartal I, Transkon Jaya (TRJA) Raih Kontrak Baru Sebesar Rp 148 Miliar


EMITEN - JAKARTA. Setelah menutup tahun 2021 dengan mencatatkan kinerja positif, PT Transkon Jaya Tbk, kembali mencatatkan kinerja positif di kuartal pertama tahun 2022 ini, baik itu dari total jumlah unit yang disewakan sampai dengan perolehan nilai kontrak.

Dalam hal permintaan jumlah sewa unit, perusahaan ini mencatatkan jumlah permintaan sewa kendaraan adalah sebanyak 226 unit selama periode Januari 2022 sampai dengan Maret 2022.

Kemudian untuk perolehan nilai kontrak, perusahaan meraih proyek baru dengan nilai kontrak lebih dari Rp 148 miliar. Alexander Syauta Corporate Secretary TRJA mengatakan PT Transkon Jaya Tbk terus mengalami perkembangan bisnis yang siginifikan, mulai dari penambahan unit yang dilatarbelakangi dari meningkatnya jumlah customer, ekspansi wilayah jangkauan operasional hampir di seluruh Indonesia secara khusus di Kawasan Indonesia Timur.

Baca Juga: Tahun 2022, Hotel Sahid Jaya (SHID) Bidik Kenaikan Pendapatan 25%

Kemudian, jangkauan sektor industri yang tidak hanya berfokus pada area pertambangan batubara, melainkan juga merambah pertambangan nikel, emas, mineral dan industri infrastruktur, sampai dengan pembentukan dua anak usaha yang mana menjadikan PT Transkon Jaya Tbk sebagai perusahaan induk yang beranggotakan dua anak perusahaan yang bergerak di bidang alih daya dan penyedia barang & jasa IT.

Di tahun 2022 ini PT Transkon Jaya Tbk optimis bahwa perusahaan akan terus menorehkan kinerja yang lebih baik dibanding tahun 2021 dengan berbagai macam rencana bisnis yang siap untuk direalisasikan.

"Beberapa di antaranya adalah penambahan beberapa sertifikasi ISO, penambahan jumlah armada, fokus ekspansi layanan rental di sektor pertambangan, nikel dan infrastruktur, sampai dengan beraktifvtas sebagai perusahaan holding," katanya dalam siaran pers, Senin (18/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru