Investor publik keluhkan porsi kepemilikan Bakrieland (ELTY)

Jumat, 19 Maret 2021 | 20:23 WIB   Reporter: Benedicta Prima, Dityasa H. Forddanta
Investor publik keluhkan porsi kepemilikan Bakrieland (ELTY)


EMITEN - JAKARTA. Pemegang saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) yang tergabung dalam forum investor ritel ELTY (Forty) mengeluhkan tidak adanya pemegang saham pengendali dan utama.  Saat ini, pemegang saham ELTY memang hanya terdiri dari dua pihak.

Interventures Capital Pte. Ltd memiliki 2,23 miliar atau setara 5,12% saham ELTY. Sedang 41,29 miliar atau setara 94,88% saham dimiliki oleh investor publik.

Posisi seperti itu membuat rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2019 gagal kuorum. Pada RUPST kedua juga tidak kuorum karena tingkat kehadiran hanya 12% suara.

Baca Juga: Asing lepas BMRI, ASII, ELTY, IHSG menguat 0,31% di akhir sesi I pada hari ini (16/2)

ELTY masih berkesempatan menggelar RUPST ketiga. "Jika OJK merestui kuorum hanya 12%, dampaknya kekuasaan direksi dan komisaris akan sangat besar," tulis salah seorang anggota Forty melalui pesan pribadi kepada Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK Ona Retnesti Swaminingrum menjelaskan, bukan berdasarkan persentase kepemilikan. "Kalau dalam undang-undang pasar modal, kepemilikan 25% untuk definisi pemegang saham utama," terang Ona kepada Kontan.co.id, Jumat(19/3).

Mengacu pada POJK Nomor 9/POJK.04/2018 memang disebutkan, pemegang saham utama merupakan pihak yang secara langsung atau tidak langsung memiliki minimal 20% hak suara. Atau, jumlah yang lebih kecil dari persentase tersebut.

 

 

Pemegang saham pengendali merupakan pihak yang memiliki saham lebih dari 50%. Atau, memiliki kemampuan untuk menentukan baik secara langsung maupun tak langsung dengan cara apapun.

Setali tiga uang, Direktur Avere Investama Teguh Hidayat menyebut, peraturan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jelas mengatur batas minimal kepemilikan saham beredar di publik atawa free float sebesar 7,5%. "Tapi, tidak disebutkan batas maksimalnya," tandas Teguh.

Secara umum, saham dengan kepemilikan publik yang mendekati 100% merupakan saham high beta value. Saham seperti ini memang tidak memiliki fundamental yang moncer, tapi masih memiliki anak usaha bahkan dengan bisnis yang bagus.

Baca Juga: Simak strategi Bakrieland Development (ELTY) untuk jaga kinerja tahun ini

Sebut saja, PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Perusahaan ini memiliki Kaltim Prima Coal dan Arutmin. "Anak usahanya ini memang cuan, cuma memang mereka tidak listed," imbuh Teguh.

Tidak ada pilihan lain selain cut loss jika sudah masuk ke saham yang sejatinya tidak layak untuk investasi tersebut. Cut loss juga kemungkinan bisa dilakukan di pasar negosiasi.

"Dan sebenarnya ada cara mudah supaya tidak terjebak di saham semacam itu. Emiten dengan porsi publik di atas 50% sudah perlu diwaspadai," terang Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru