Laris Manis, IPO Waralaba Minuman Teguk (TGUK) Oversubscribed 159,91 Kali

Selasa, 11 Juli 2023 | 06:25 WIB   Reporter: Yuliana Hema
Laris Manis, IPO Waralaba Minuman Teguk (TGUK) Oversubscribed 159,91 Kali

ILUSTRASI. Gerai minuman Teguk?yang dikembangkan PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK).


INITIAL PUBLIC OFFERING (IPO) - JAKARTA. Penawaran saham perdana saham atau initial public offering (IPO) pengelola waralaba minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) laris manis.

TGUK mencatatkan kelebihan permintaan alias oversubscribed hingga 159,91 kali dalam masa penawaran umum saham perdana alias Initial Public Offering (IPO).

Saham TGUK memulai perdagangan perdananya dengan dengan melesat hingga menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA). Harga saham TGUK melesat 34,55% ke posisi Rp 147 pada Senin (10/7).

Direktur Utama Platinum Wahab Nusantara Maulana Hakim mengatakan, IPO TGUK mendapat respons yang tak terduga dari investor dengan mencatatkan kelebihan permintaan.

"IPO Minuman Teguk dengan meraih antusias tinggi dari para investor sampai oversubscribed hingga 159,91 kali," kata Maulana di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (10/7).

Baca Juga: Senin 10 Juli 2023, Saham WIDI, TGUK, CRSN, dan GRPM Resmi Melantai di BEI

Adapun Platinum Wahab Nusantara memasang harga IPO di Rp 110 per saham. Walhasil dari gelaran ini, TGUK memperoleh dana segar sebesar Rp 117,85 miliar.

Sekitar 60% dari dana IPO bakal dipakai untuk belanja modal alias capital expenditure berupa pengembangan dan penambahan gerai. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja.

Untuk pemanis, TGUK juga menerbitkan maksimal 428,57 juta Waran Seri I atau setara dengan 17,14%. Nantinya, setiap pemegang 5 saham baru TGUK berhak memperoleh dua Waran Seri I.

Waran Seri I TGUK ini akan berlaku sejak 8 Januari 2024 sampai dengan 5 Juli 2024. Jika seluruh pemegang Waran Seri I melakukan pelaksanaan maka dana yang akan diperoleh TGUK sebanyak Rp 65,14 miliar.

Baca Juga: Resmi Listing Hari Ini, Saham Widiant Jaya Krenindo (WIDI) Tembus ARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru