Saham ANTM naik 17,71% sehari, PER dan PBV kemahalan atau tidak?

Rabu, 20 Januari 2021 | 20:19 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Saham ANTM naik 17,71% sehari, PER dan PBV kemahalan atau tidak?

ILUSTRASI. Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sultra PT Aneka Tambang (ANTAM) di Kolaka, Sultra. Saham ANTM naik 17,71% sehari, PER dan PBV kemahalan atau tidak? Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman


EMITEN - JAKARTA. Rabu (20/1) saham ANTM (Aneka Tambang (Persero) Tbk) ditutup menghijau. Ketika bursa menutup hari perdagangan, saham ANTM persis berada di harga penutupan Rp 3.190 per saham.

Dibandingkan dengan penutupan Selasa (19/1), harga saham ANTM naik 17,71% dari Rp 2.710. Saham ANTM dibuka di bawah harga penutupan sehari sebelumnya, tepatnya pada harga Rp 2.540 per saham.

Sekadar catatan, kemarin saham ANTM menjadi topik perbincangan hangat karena terkena auto rejection bawah (ARB). 

Mencatatkan harga tertinggi Rp 3.200 dan harga terendah Rp 2.530, saham ANTM ditutup naik Rp 480 per saham dalam sehari.

Baca Juga: Fokus proyek eksisting, CTRA bakal tambah 2 klaster baru dari tiap proyek

Pada saat penutupan, harga bid Rp 3.180 per saham. Di lain sisi, harga offer terendah di Rp 3.190 per saham.

Kalau dihitung sejak 7 hari yang lalu (13 Januari 2021), harga saham Antm hari ini sudah naik 2,24 % dibanding harga saat itu (Rp 3.120). Begitu pula, jika kita hitung sejak 30 hari yang lalu (18 Desember 2020), harga saham emiten ini sudah naik 63,59%, dari semula (Rp 1.950).

Adapun sejak setahun lalu (20 Januari 2020) harga saham ANTM sudah naik 301,26% dari harga saat itu (Rp 795).

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total nilai transaksi saham ANTM mencapai Rp 5.694,90 miliar, sedangkan volume saham yang ditransaksikan mencapai 19.832.131 lot.

Dengan earning per share (EPS) alias laba bersih per saham Rp 46, maka price to earning ratio (PER) saham ini 69,35 kali. Adapun price to book value-nya (PBV) 4,05 kali.

Selanjutnya: Besok BRI akan rombak susunan pengurus, siapa yang bakal gantikan Wisto Prihadi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana
Terbaru