Saham BRI Syariah (BRIS) antiklimaks, rontok 7% sehari tertahan ARB!

Kamis, 22 Oktober 2020 | 03:43 WIB   Reporter: Wahyu Tri Rahmawati
Saham BRI Syariah (BRIS) antiklimaks, rontok 7% sehari tertahan ARB!

ILUSTRASI. Penandatanganan Rancangan Penggabungan Bank Syariah di Jakarta, Selasa (20/10/2020). foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.


HARGA SAHAM - JAKARTA. Setelah mencetak rekor harga tertinggi pada akhir perdagangan kemarin, harga saham PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) mentok di auto rejection bawah (ARB) pada hari ini. Rabu (21/10), harga saham BRIS turun Rp 105 atau 7% ke Rp 1.395 per saham.

Kemarin dulu, harga saham bank BUMN syariah ini  melesat 7,14% ke Rp 1.500 per saham dari harga sebelumnya Rp 1.400 per saham. Ini adalah harga tertinggi saham BRISyariah sejak mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia pada 9 Mei 2018.

Harga saham BRIS sudah melesat 322,73% sejak awal tahun. Dengan earning per share (EPS) alias laba bersih per saham Rp 24, maka price to earning ratio (PER) saham ini 62,50 kali. Adapun price to book value (PBV) 2,80 kali.

Lonjakan kenaikan harga saham BRISyariah terutama terjadi setelah anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) ini diputuskan menjadi surviving entity merger bank syariah BUMN. 

BRI Syariah menjadi bank survivor merger bank syariah BUMN

Baca Juga: Bakal kehilangan pengendalian di BRIS, ini respons BRI

Bank BRISyariah telah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat alias conditional merger agreement sehubungan dengan rencana penggabungan tiga bank syariah anak BUMN. Ketiga bank yang yang akan dimerger yakni BRIS, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.

Penggabungan akan efektif setelah memperoleh persetujuan-persetujuan dari otoritas-otoritas yang berwenang dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penandatanganan perjanjian tersebut maka proses merger resmi dimulai. Setelah penggabungan menjadi efektif, BRI Syariah akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity).

Selanjutnya: Saham publik BRISyariah (BRIS) terdilusi akibat merger, ini kata BEI

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana
Terbaru