Sejumlah emiten mengajukan perpanjangan jatuh tempo utang

Selasa, 16 Maret 2021 | 20:01 WIB   Reporter: Ika Puspitasari
Sejumlah emiten mengajukan perpanjangan jatuh tempo utang

ILUSTRASI. Sejumlah emiten memutuskan untuk memperpanjang jatuh tempo utang pada tahun ini.


EMITEN - JAKARTA. Sejumlah emiten memutuskan untuk memperpanjang jatuh tempo utang pada tahun ini. Salah satunya yakni emiten pengelola perumahan Jakarta Garden City, PT Modernland Realty Tbk (MDLN). MDLN memperoleh perpanjangan moratorium pembayaran surat utang yang jatuh tempo pada 2021 dan 2024.

Dalam catatan Kontan, MDLN melalui entitas usahanya Modernland Overseas Pte. Ltd. memiliki guaranted senior notes senilai US$ 240 juta. Surat utang ini jatuh tempo pada 2024.

Akan tetapi pandemi Covid-19 turut menekan likuiditas MDLN. Alhasil, perusahaan ini tak mampu membayar bunga surat utang tersebut.

Besaran bunganya US$ 8,34 juta atau setara Rp 117,49 miliar jika menggunakan asumsi kurs saat ini, Rp 14.088 per dolar Amerika Serikat (AS). Bunga tersebut seharusnya jatuh tempo pada 13 Oktober 2020. Ini juga merupakan periode pertama MDLN mengajukan moratorium pembayaran bunga.

Baca Juga: Investor lebih pilih pasar sekunder, penawaran lelang SUN (16/3) turun

Selain MDLN, emiten tekstil dan garmen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) juga meminta perpanjangan penundaan pembayaran utang senilai US$ 138,5 juta yang jatuh tempo pada 12 Februari 2021. Terakhir, manajemen Pan Brothers masih terus bernegosiasi dengan para pemberi pinjaman.

Manajemen PBRX konsisten meminta perpanjangan tenor dua tahun atas utang sindikasi tersebut. Dengan demikian, tenggat waktu pembayaran utang sindikasi ini akan jatuh pada Januari 2023.

Sekretaris Perusahaan Pan Brothers, Iswar Deni menambahkan, PBRX membutuhkan perpanjangan tersebut agar penerbitan bond senilai US$ 350 juta dapat digunakan untuk pelunasan kewajiban jatuh tempo US$ 138,5 juta dan membayar obligasi yang jatuh tempo pada tahun depan.

Sebelumnya PBRX telah mengantongi restu pemegang saham untuk menerbitkan surat utang berdenominasi dolar AS dengan nilai maksimum US$ 350 juta pada RUPSLB Selasa (26/1) silam.

Baca Juga: Penarikan rating Moody's, Barito Pacific: Kami yang melakukan penarikan

Jika mengintip laporan keuangan PBRX per September 2020, total liabilitas emiten ini tercatat sebesar US$ 362,11 juta, yang terdiri dari liabilitas jangka panjang senilai US$ 177,14 juta dan liabilitas jangka pendek sebesar US$ 184,96 juta. Nah, bagian liabilitas jangka panjang setelah dikurangi yang jatuh tempo dalam kurun waktu satu tahun berupa obligasi senilai US$ 170,32 juta.

Sementara itu, posisi kas dan setara kas Pan Brothers senilai US$ 51,57 juta per September 2020. Jumlah ini menysut sekitar 19% dari kas dan setara kas pada akhir tahun 2019 sebesar US$ 64,44 juta.

Untuk kewajiban yang akan jatuh tempo lainnya, Iswar Deni percaya bahwa PBRX dapat melunasi kewajiban tersebut. “Semua sudah dibudgetkan dan direncanakan, jika penundaan dua tahun, tentu semua akan selesai sesuai rencana,” terangnya pada Kontan, Selasa (16/3).

Baca Juga: PTPP menerbitkan obligasi Rp 2 triliun untuk bayar utang jatuh tempo

Emiten lain yang menghadapi obligasi jatuh tempo dalam waktu dekat adalah PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL). Produsen ban ini akan menerbitkan surat utang sebesar US$ 270 juta atau setara Rp 3,80 triliun (kurs IDR: Rp 14.105) di AS.

Dalam keterbukaan informasi Selasa (9/3), manajemen GJTL menjelaskan surat utang baru ini akan jatuh tempo selambat-lambatnya pada tahun 2026 atau jangka waktu lain yang ditentukan oleh direksi GJTL. Surat utang ini dijamin dengan seluruh atau sebagian besar harta kekayaan GJTL beserta anak usahanya melalui jaminan perusahaan dan agunan. Bunga dari surat utang ini nanti sebesar-besarnya 9% bergantung pada kondisi pasar.

“Dana hasil penerbitan surat utang baru ini akan digunakan untuk melunasi surat utang lama yang diterbitkan pada 2017 dan akan jatuh tempo pada 10 Agustus 2022,” ungkap Manajemen GJTL dalam keterbukaan informasi.

Rincian nilai pokok dan bunga dari surat utang lama yang rencananya akan dibayarkan oleh GJTL adalah sebesar pokok US$ 250 juta ditambah dengan bunga sebesar 8,375% yang jumlah pastinya akan ditentukan kemudian pada saat pembayaran.

Baca Juga: Bisnis debitur bank mulai pulih, potensi NPL dari restrukturisasi kredit turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru