Temas (TMAS) Bakal Stock Split dengan Rasio 1:10, Simak Jadwal Lengkapnya

Selasa, 07 Maret 2023 | 16:15 WIB   Reporter: Ridwan Nanda Mulyana
Temas (TMAS) Bakal Stock Split dengan Rasio 1:10, Simak Jadwal Lengkapnya


STOCK SPLIT - JAKARTA. PT Temas Tbk (TMAS) berencana menggelar pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:10. TMAS sudah mengantongi persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 6 Maret 2023.

Mengutip keterbukaan informasi, aksi korporasi ini dijalankan dengan klasifikasi saham biasa (common shares). Dengan rasio 1:10, nilai nominal saham TMAS akan terpecah dari Rp 25 sebelum stock split menjadi Rp 2,5 setelah stock split.

Jumlah saham TMAS pun akan berubah dari 5.705.150.000 (5,7 miliar) sebelum stock split menjadi 57.051.500.000 (57,05 miliar) setelah stock split. 

Baca Juga: Lanjutkan Strategi Ekspansi, Emiten Pelayaran Gencar Tambah Armada Tahun ini

Manajemen TMAS mengungkapkan tiga alasan menggelar aksi stock split ini.

Pertama, meningkatkan likuiditas perdagangan saham.

Kedua, meningkatkan jumlah saham yang beredar di masyarakat. 

Ketiga, meningkatkan daya tarik atas saham TMAS dan minat investasi dari pemegang saham ritel, sehingga turut serta mendukung pertumbuhan pasar modal di Indonesia.

TMAS pun akan meminta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 12 April 2023. 

Berikut rincian jadwal stock split TMAS:

  • RUPSLB : 12 April 2023
  • Permohonan pencatatan saham tambahan kepada BEI: 19 April 2023
  • Pemberitahuan jadwal pelaksanaan stock split kepada BEI: 3 Mei 2023
  • Pengumuman jadwal dan tata cata pelaksanaan stock split kepada publik: 3 Mei 2023
  • Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi: 10 Mei 2023
  • Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi: 11 Mei 2023
  • Recording date: 12 Mei 2023
  • Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai: 15 Mei 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi
Terbaru