Triniti Land (TRIN) akan Mengakuisisi Lahan Baru di Lampung dan Tanamori Laboan Bajo

Rabu, 13 April 2022 | 13:00 WIB   Reporter: Ridwan Nanda Mulyana
Triniti Land (TRIN) akan Mengakuisisi Lahan Baru di Lampung dan Tanamori Laboan Bajo


EMITEN - JAKARTA. PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) dalam rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 154.428.891 saham baru. Rights issue ini rencananya dilaksanakan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 900 per saham.

Aksi korporasi dari emiten properti yang dikenal dengan nama Triniti Land ini rencananya akan dimintakan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 19 Mei 2022.

Hal tersebut sesuai dengan mata acara RUPSLB berupa persetujuan atas rencana Penambahan Modal dengan HMETD menggunakan Laporan Keuangan paling cepat per 31 Desember 2021 kepada para pemegang PUT I.

Baca Juga: Perintis Triniti (TRIN) Fokus Garap Proyek Baru di Sentul dan Lampung pada Tahun Ini

Termasuk penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang yaitu dengan cara inbreng tanah menggunakan Laporan Penilaian Aset paling cepat 31 Desember 2021.

“Rencana Penerbitan Saham Baru (Rights Issue) perseroan merupakan langkah strategis kami terutama dalam mengakuisisi lahan baru produktif di Lampung dan juga Tanamori Laboan Bajo,” terang Presiden Direktur dan CEO Triniti Land, Ishak Chandra, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4).

Aksi korporasi ini juga disertai dengan penerbitan Waran Seri II sebanyak-banyaknya 154.428.891 waran sebagai insentif bagi pemegang saham yang melaksanakan HMETD tersebut.

Lewat rights issue ini, PT Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III) selaku pemegang saham utama telah menyatakan akan mengalihkan sebagian haknya dalam PUT I kepada para pembeli siaga yang berkedudukan di wilayah Lampung dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat.

Pihak-pihak tersebut direncanakan akan melakukan aksi korporasi ini lewat pembayaran dalam bentuk selain uang (inbreng). Rencananya TRIN akan melakukan right issue secepat-cepatnya pada bulan Juli 2022.

Dalam melaksanakan rights issue ini, TRIN akan menggunakan buku Desember 2021 untuk melaksanakan registrasi pertama dan pernyataan pendaftaran ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adapun TRIN masih mencatatkan kerugian di sepanjang tahun 2021, karena tak bisa mencatatkan pendapatan guna memenuhi aturan PSAK 72. Hal ini membuat TRIN tak bisa membukukan pendapatan sebelum melakukan serah terima.

Lewat eksekusi rights issue tersebut, TRIN berencana menggunakan sebesar 32,70% untuk transaksi pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400 m2.

Sementara sekitar 33,03% akan digunakan untuk transaksi pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018 m2 dan sisanya sebesar 34,27% akan digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang kepada pihak berelasi dan modal kerja.

Ishak Chandra optimistis pada tahun 2022 dan ke depannya, TRIN bisa kembali membukukan keuntungan. Sebab pembangunan tower 1 - Collins Boulevard akan selesai dan diserahterimakan di Q-4 tahun 2022 ini dan proyek Marc’s Boulevard Batam juga mulai diserahterimakan tahun 2023.

Baca Juga: Triniti Land (TRIN) Melirik Potensi Pengembangan Lahan di Bandar Lampung

“Perseroan mengharapkan, mulai akhir tahun 2022 sudah bisa membukukan penjualan yang tertunda dikarenakan aturan PSAK 72 yang melarang membukukan penjualan jika bangunan belum diserahterimakan,” kata Ishak.

Sebagai informasi, di tahun 2021, TRIN hanya bisa mencatatkan pendapatan sebesar Rp 2,8 miliar di sepanjang tahun. Padahal TRIN mencatatkan marketing sales sebesar Rp. 490,05 miliar.

Nantinya marketing revenue yang terutama diperoleh dari proyek Collins Boulevard di Serpong dan Marc’s Boulevard di Batam ini akan bisa dicatatkan mulai di tahun 2022 seiring dengan rencana serah terima kedua proyek tersebut.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru