Wijaya Karya (WIKA) akan menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah

Kamis, 02 September 2021 | 07:10 WIB   Reporter: Sugeng Adji Soenarso
Wijaya Karya (WIKA) akan menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah


EMITEN - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) akan menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah. Dalam aksi korporasi tersebut, perusahaan bakal menghimpun dana sebesar Rp 2,5 triliun.

Dalam prospektus yang diterbitkan Kontan, Rabu (1/9) manajemen WIKA mengumumkan penawaran obligasi dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,75 triliun. Sedangkan untuk sukuk mudharabah dengan total sukuk sebesar Rp 750 miliar.

Adapun obligasi ini merupakan bagian penawaran umum berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya dengan target dana Rp 3,5 triliun. Sedangkan sukuk mudharabah merupakan bagian penawaran umum berkelanjutan Sukuk Mudharabah II Wijaya Karya dengan target dana Rp 1,5 triliun.

Pada obligasi ini, ditawarkan dengan nilai 100% dari nilai pokok obligasi yang terdiri dari tiga seri. Pertama, Seri A dengan jumlah pokok yang ditawarkan sebesar Rp 571 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% per tahun, berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.

Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) bukukan laba bersih Rp 136,10 miliar pada semester I 2021

Seri B dengan jumlah pokok yang ditawarkan sebesar Rp 197 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,55% per tahun, berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi. Seri C dengan jumlah pokok yang ditawarkan sebesar Rp 982 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% per tahun, berjangka waktu 7 tahun sejak tanggal emisi.

Pembayaran bunga obligasi akan dilakukan pada 8 Desember 2021. Sedangkan, pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing adalah 8 September 2024 untuk obligasi Seri A, 8 September 2026 untuk Seri B, dan 8 September 2028 untuk Seri C.

Untuk sukuk mudharabah ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah dana sukuk mudharabah yang terdiri dari 3 seri. Pertama, Seri A yang ditawarkan dengan jangka waktu 3 tahun. Seri B yang ditawarkan dengan jangka waktu 5 tahun, serta Seri C yang ditawarkan dengan jangka waktu 7 tahun.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 bulan sejak tangga emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing pendapatan bagi hasil masing-masing sukuk mudharabah.

 

 

Pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah pertama akan dilakukan pada 8 Desember 2021, sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah terakhir sekaligus jatuh tempo sukuk mudharabah masing-masing adalah pada 8 September 2024 untuk seri A, 8 September 2026 untuk seri B dan pada 8 September 2028 untuk seri C.

Para penjamin emisi penawaran obligasi dan sukuk ini antara lain PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia.

Adapun jadwal pelaksanaan penawaran surat utang sebagai berikut:

-Tanggal efektif: 31 Agustus 2021

-Masa penawaran: 2 September - 3 September 2021

-Tanggal penjatahan: 6 September 2021

-Tanggal pengembalian uang pemesanan: 8 September 2021

-Tanggal distribusi obligasi secara elektronik: 8 September 2021

-Tanggal pencatatan di BEI: 9 September 2021

Selanjutnya: Anggaran infrastruktur tahun depan masih jumbo, begini prospek saham BUMN karya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru