Emiten

WMUU Right Issue: Risiko Dilusi Mengintai Jika Anda Tak Bertindak

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:35 WIB
WMUU Right Issue: Risiko Dilusi Mengintai Jika Anda Tak Bertindak

ILUSTRASI. peternakan unggas yang terintegrasi secara vertical, pabrik pakan, breeding farm, hatchery, komersial broiler farm, komersial layer farm


Reporter: Rashif Usman  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Informasi penting untuk para investor saham PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU). Perusahaan peternakan unggas yang terintegrasi secara vertical, pabrik pakan, breeding farm, hatchery, komersial broiler farm, komersial layer farm ini akan menggelar aksi korporasi berupa penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias right issue.

Dalam keterbukaan informasi Senin (23/2/2026),  sehubungan dengan right issue, WMUU akan menerbitkan maksimal 6,1 miliar saham baru yang berasal dari portepel perusahaan dengan nilai nominal sebesar Rp 50.

Direktur Keuangan WMUU Wahyu Andi Susilo mengatakan aksi right issue akan meminta persetujuan pemegang saham dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada 2 April 2026 mendatang.

Wahyu juga mengungkapkan PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) selaku pemegang saham WMUU akan melaksanakan haknya untuk mengambil bagian dalam PMHMETD dengan melakukan konversi hak tagih WMP kepada WMUU.

"Sebagian nilai right issue akan dilaksanakan dengan melakukan konversi atas hak tagih PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) kepada perseroan. Selebihnya, dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD setelah dikurangi dengan biaya-biaya terkait pelaksanaan PMHMETD akan digunakan sebagai modal kerja WMUU. Detail dari rencana penggunaan dana PMHMETD ini akan diungkapkan dalam prospektus PMHMETD yang nantinya akan diterbitkan perseroan," kata Wahyu.

Baca Juga: 3 Saham Ini Masuk UMA BEI: Investor Jangan Sampai Terjebak Risiko Volatilitas Harga

Wahyu juga memperkirakan bahwa rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan WMUU. Dalam hal WMP mengambilbagian dalam PMHMETD dengan melakukan  konversi hak tagihnya terhadap perseroan, maka rasio pinjaman terhadap ekuitas akan menurun, dimana selanjutnya hal tersebut dapat memperbaiki struktur permodalan perseroan. 

"Dana hasil HMETD digunakan untuk modal kerja WMUU, sehingga dapat menambah kemampuan perusahaan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja perusahaan dan daya saing dalam industri yang sama. Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing perusahaan maka diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan," tutup Wahyu.

Riset PwC 2025: 96% Pengguna AI Generatif di Indonesia Merasa Makin Produktif

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Banten 25 Februari 2026: Hujan Mengintai, Siapkan Payung!

Menarik Dibaca: WhatsApp Uji Fitur Penjadwalan: Ini Dampak ke Cara Anda Chatting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru