6 Saham Masuk dalam Radar UMA BEI Awal September 2026: Ada SQMI hingga PIPA

Kamis, 03 September 2026 | 11:00 WIB
6 Saham Masuk dalam Radar UMA BEI Awal September 2026: Ada SQMI hingga PIPA

ILUSTRASI. IHSG Bertahan Di Zona Hijau (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Penulis: Bimo Kresnomurti  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak daftar saham UMA per September 2026. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memasukkan sejumlah saham dalam radar Unusual Market Activity (UMA) pada 2 September 2026.

Melansir pengumuman BEI, terdapat enam saham yang mendapatkan pengumuman UMA.

Mulai dari PT Oxala Energy International Tbk. (PIPA), PT Global Digital Niaga Tbk. (BELI), PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk. (KKES), PT Olympus Strategic Indonesia Tbk. (NATO), PT Bank Sinarmas Tbk. (BSIM), dan PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. (SQMI).

Status UMA diberikan BEI ketika terdapat aktivitas atau pola perdagangan saham yang dinilai berada di luar kebiasaan.

Meski demikian, masuknya suatu saham dalam radar UMA tidak serta-merta berarti telah terjadi pelanggaran di pasar modal. Investor tetap perlu mencermati keterbukaan informasi dan perkembangan masing-masing emiten.

Baca Juga: Ada 3 Saham Terkena Suspensi BEI Awal September 2026, Cek Daftarnya

Daftar 6 Saham UMA 2 September 2026

No. Kode Nama Emiten Status
1 PIPA PT Oxala Energy International Tbk. UMA
2 BELI PT Global Digital Niaga Tbk. UMA
3 KKES PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk. UMA
4 NATO PT Olympus Strategic Indonesia Tbk. UMA
5 BSIM PT Bank Sinarmas Tbk. UMA
6 SQMI PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. UMA

Keenam saham tersebut tercantum dalam daftar pengumuman Unusual Market Activity BEI pada 2 September 2026.

Baca Juga: Segera Right Issue dan Akuisisi TCP, Cek Profil Emiten MEJA dan Kinerja Terbarunya

1. Saham PIPA

PT Oxala Energy International Tbk. (PIPA) menjadi salah satu saham yang masuk radar UMA BEI pada 2 September 2026.

Status tersebut berarti BEI sedang mencermati aktivitas perdagangan PIPA yang berada di luar pola biasanya. Investor sebaiknya melihat kembali keterbukaan informasi perusahaan, termasuk perkembangan bisnis, aksi korporasi, dan informasi material lainnya.

2. Saham BELI

Selanjutnya terdapat PT Global Digital Niaga Tbk. (BELI). Emiten ini juga mendapatkan pengumuman UMA dari BEI pada tanggal yang sama.

Masuknya BELI ke dalam radar UMA menjadi perhatian bagi investor karena pergerakan saham dan aktivitas transaksinya sedang berada dalam pemantauan Bursa.

3. Saham KKES

PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk. (KKES) juga masuk dalam daftar enam saham yang diumumkan mengalami UMA pada 2 September 2026.

Investor perlu mencermati informasi resmi perusahaan dan penjelasan yang diberikan kepada Bursa apabila terdapat permintaan konfirmasi terkait aktivitas perdagangan saham KKES.

Baca Juga: Saham Melesat, Cek Profil Emiten PICO, Lini Bisnis, hingga Kinerja Terbarunya

4. Saham NATO

PT Olympus Strategic Indonesia Tbk. (NATO) turut masuk radar UMA. NATO merupakan emiten yang bergerak di bidang properti dan hospitality, termasuk pengelolaan hotel, vila, serta pengembangan resort.

Status UMA membuat pergerakan saham NATO perlu diperhatikan lebih lanjut, terutama dengan melihat keterbukaan informasi perusahaan dan perkembangan fundamentalnya.

5. Saham BSIM

Saham PT Bank Sinarmas Tbk. (BSIM) juga tercatat dalam daftar UMA 2 September 2026.

BSIM sebelumnya juga pernah masuk radar UMA BEI pada Januari 2026. Pada saat itu, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.

Dengan adanya pengumuman terbaru, investor perlu kembali mencermati pola perdagangan BSIM serta informasi material yang disampaikan perseroan.

6. Saham SQMI

Terakhir adalah PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. (SQMI). Saham ini juga masuk dalam daftar UMA BEI pada 2 September 2026.

SQMI menjadi salah satu saham yang perlu mendapat perhatian investor karena aktivitas perdagangannya masuk dalam pemantauan Bursa.

Investor disarankan tidak hanya melihat pergerakan harga, tetapi juga memperhatikan kondisi fundamental dan keterbukaan informasi perusahaan.

Baca Juga: Masuk Masa Book Building, Intip Profil SWAP, Lini Usaha, Kinerja, dan Pemegang Saham

Apa Itu UMA?

Unusual Market Activity (UMA) merupakan pengumuman BEI ketika terdapat pergerakan harga atau aktivitas perdagangan saham yang dinilai tidak biasa dibandingkan pola normalnya.

Status UMA berbeda dengan suspensi saham. UMA pada dasarnya merupakan bentuk pemantauan dan peringatan kepada investor agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Pada pengumuman UMA sebelumnya, BEI menegaskan bahwa status tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.

Imbauan BEI kepada Investor

Ketika sebuah saham masuk radar UMA, investor sebaiknya mencermati beberapa hal, antara lain:

  • Jawaban atau klarifikasi emiten atas permintaan konfirmasi BEI.
  • Kinerja keuangan perusahaan.
  • Keterbukaan informasi dan informasi material terbaru.
  • Rencana aksi korporasi yang telah maupun belum memperoleh persetujuan RUPS.
  • Risiko pergerakan harga dan volatilitas saham.
  • Tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan kenaikan atau penurunan harga dalam waktu singkat.

Dengan demikian, enam saham yang masuk radar UMA BEI pada 2 September 2026 adalah PIPA, BELI, KKES, NATO, BSIM, dan SQMI.

Investor perlu memahami bahwa UMA bukan vonis adanya pelanggaran, melainkan sinyal agar pelaku pasar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan analisis lebih mendalam sebelum bertransaksi.

Tonton: Impor RI Makin Bergantung China, Tembus US$58,29 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru